Belasan Penyu Hijau Tangkapan Polres Jembrana dari Tangan Penyimpan Dilepasliarkan
Kamis, 31 Oktober 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sebelas penyu hijau dilepasliarkan di pantai Desa Perancak, Rabu (30/10) pagi kemarin. Penyu-penyu itu sebelumnya berhasil diamankan jajaran Polres Jembrana dari salah seorang nelayan asal Dusun Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana minggu lalu.
BACA JUGA : Pertahankan Opini WTP Tujuh Kali, Selamat! Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI
Sebenarnya ada 13 ekor penyu hijau yang berhasil diamankan, namun hanya 11 yang dilepasliarkan. Sedangkan dua ekor lagi urung dilepasliarkan lantaran kondisinya masih memerlukan perawatan di penangkaran penyu.
Pasca diamankan Polres Jembrana, belasan penyu hijau itu dirawat sementara di tempat penangkaran Penyu Kurma Asih di Kawasan Pantai Perancak. Turut melepas Bupati Jembrana I Putu Artha dan anggota Forkopimda Jembrana, BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Bali, masyarakat umum, wisatawan asing dan berbagai LSM pecinta lingkungan.
Usai melepas penyu, Bupati Artha berharap kejadian tertangkapnya warga yang menyimpan belasan penyu hendak dijual tersebut tidak terulang lagi khususnya di Jembrana. Penyu-penyu yang diamankan seluruhnya didatangkan dari luar Bali.
“Dengan ditangkapnya pelaku hingga bisa dilepasliarkan kembali, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jembrana maupun pihak lainnnya yang terlibat atas kerja kerasnya mengungkap kasus jual beli penyu ilegal,” terang Artha.
Ditambahkan Artha, Penyu statusnya hewan langka dan dilindungi, sehingga perbuatan menangkap atau menyimpan penyu untuk dijual disayangkan dan melanggar hukum.
“Kejadian ini harus jadi pembelajaran dan cukup terakhir kalinya terjadi. Karena itu saya juga berharap peran serta masyarakat kita untuk ikut mengawasi,” tutup Artha.
Sementara itu Kapolres Jembrana I Ketut Gede Adi Wibawa menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengamankan penyu yang merupakan hewan dilindungi sehingga hewan langka tersebut dapat dilestarikan.
“Terkait penangkapan penyu, pihaknya juga akan meningkatkan pengecekan di Gilimanuk yang mana sebagai gerbang masuk menuju pulau Bali,” tegasnnya.(BB)