'Diduga' Cemburu Istri Selingkuh, Motif Rudianto Nekat Tusuk Halimah
Rabu, 16 Oktober 2019
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Diduga cemburu karena sang istri berselingkuh, seorang pria tega menikam istrinya yang diketahui bernama Halimah (28) seorang buruh proyek, pada Selasa (15/10) malam di pintu masuk Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik ( Stispol ) Wira Bhakti Denpasar. Jl. Leli No 1, Kreneng, Denpasar Timur.
Pelaku yang diketahui beridentitas Rudianto (38) asal Sampang ini diduga menusuk punggung istrinya sebanyak tiga kali. Informasi yang berhasil dihimpun, suami korban itu sebelumnya datang ke Kreneng bersama. Saat itu sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga akhirnya terjadi aksi penusukan.
"Dugaan sementara pemicu kejadian berdarah tersebut karena rasa cemburu pelaku yang menduga korban berselingkuh," tutur sumber yang enggan namanya disebut ini kepada Baliberkarya.com, Rabu (16/10).
Sementara itu, dikonfirmasi kepada Kabag Humas Polresta Denpasar Iptu HA. Muh. Andi Yaqin mengaku pihaknya masih mendalami motif penusukan tersebut.
Ket foto : Suami korban, Rudianto
"Kita masih dalami ya, kita masih tunggu update dari Reskrim," ujarnya Rabu (16/10) pagi.
Seperti diberitakan, seorang perempuan yang masih menggunakan helm ditemukan terkapar setelah ditusuk secara membabi buta oleh seorang lelaki yang diduga suaminya, Selasa (15/10) sekira pukul 19.45 wita di pintu masuk Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik ( Stispol ) Wira Bhakti Denpasar. Jl. Leli No 1, Kreneng, Denpasar Timur. Saksi di lokasi menyebutkan, sebelumnya pelaku sempat mengejar korban.
Korban atas nama Halimah (28) profesi buruh proyek yang tinggal di Jalan Kampus Unud Gang Tirai Bambu No. 19X ini mengalami tiga luka tusukan di punggungnya. Informasinya korban meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit Sanglah semalam. Sementara sang suami Rudianto (38), kini diamankan di Polresta Denpasar.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025