Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pembukaan Sidang Paripurna ke-6 DPRD Denpasar, Bahas Ranperda APBD TA 2020

Senin, 07 Oktober 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sidang Paripurna ke-6 masa Persidangan II tahun 2019 DPRD Kota Denpasar yang mengagendakan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (7/10). 
 
 
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.
 
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa dengan rampungnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2020, maka tahapan penyusunan APBD dilanjutkan dengan pembahasan dalam sidang paripurna. Dimana, hal ini didasarkan pada pedoman penyusunan APBD yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri RI.
 
Adapun Rancangan Pendapatan pada APBD TA 2020 sebesar Rp2,164 triliun lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp. 924,70 miliar lebih, Dana Perimbangan dirancang sebesar Rp. 965,44 miliar lebih, dan Penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dirancang sebesar Rp274,10 miliar.
 
 
 
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020, dimana belanja daerah digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintah baik wajib maupun pilihan. Dengan demikian Belanja Tidak Langsung TA 2020 dirancang sebesar Rp1,118 triliun lebih atau sebesar 47,41 persen. Sedangkan Belanja Langsung TA 2020 dirancang sebesar Rp1.240 triliun lebih atau dengan perbandingan sebesar 52,59 persen. Dari usulan Ranperda APBD Kota Denpasar TA 2020 terjadi defisit sebesar Rp194,63 miliar yang akan ditutupi dengan SILPA Tahun 2019 sebesar Rp200 miliar
 
"Melalui sidang ini kami berharap koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, serta dari usulan Ranperda APBD TA 2020 ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup  serta mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," jelas Rai Mantra. (BB).


Berita Terkini