Siapkan Aparatur yang Kompeten dan Profesional, Pemkot Gelar Workshop Analisis Kebutuhan Diklat
Jumat, 20 September 2019
Humas Denpasar
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Guna meningkatkan wawasan dan pemahaman dalam merencanakan pengembangan kopetensi aparatur melalui program pendidikan dan pelatihan, sehingga menghasilkan program pendidikan dan pelatihan terencana serta berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kopetensi organisasi, jabatan dan kebutuhan individu aparatur. Pemkot Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar menyelenggarakan Workshop Analisis Kebutuhan Diklat, Jumat (20/9) di Kantor BKPSDM Kota Denpasar.
Acara ini dibuka Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar, I Wayan Sudiana yang ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis.
“Saya harapkan melalui workshop ini, dapat menyiapkan aparatur yang betul-betul professional dalam melakukan analisis kebutuhan diklat, sehingga dapat merancang program diklat yang terencana dan berkesinambungan,” demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat pembukaan workshop.
BACA JUGA : Tim JPU Tolak Eksepsi Kubu Sudikerta
Lebih lanjut dikatakan upaya untuk mewujudkan aparatur yang kompeten dan profesionalisme dapat diwujudkan dan pada akhirnya akan berpengaruh pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar, I Wayan Sudiana dalam laporannya mengatakan, adapun peserta Workshop Analisis Kebutuhan Diklat ini berjumlah 36 orang yang terdiri dari Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretaris Kecamatan dilingkungan Pemkot Denpasar. Yang diselenggarakan selama tiga hari yakni pada tanggal 20, 26, dan 27 September 2019 di Kantor BKPSDM Kota Denpasar. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025