Kementerian Kominfo Pilih Denpasar jadi Kota Pertama Gerakan Sejuta Tumbler
Kamis, 01 Agustus 2019
Humas Denpasar
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Tiga Kementerian yakni Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memilih Denpasar sebagai kota pertama dalam gerakan sejuta Thumbler.
BACA JUGA : Kronologi Mahasiswi Bunuh Bayi yang baru Dilahirkannya di Toilet Kampus dan Membuangnya di Kolam Proyek
Gerakan ini dilaksanakan pada Kamis (1/8) dipusatkan di Pantai Matahari Terbit Denpasar. Ratusan siswa sekolah, stakeholder terkait, akademisi hingga komunitas dan lembaga yang ada di Kota Denpasar terlibat dalam gerakan sejuta tumbler ini.
Kementerian terkait dihadiri diantaranya Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo, Septriana Tangkary bersama Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra menggaungkan gerakan sejuta tumbler dan mengajak insan muda milenial untuk bijak terhadap plastik.
Menurut Septriana, Denpasar menjadi kota pertama yang dipilih Kementerian Kominfo dalam gerakan satu juta tumbler, hal ini tak terlepas dari komitmen Walikota Rai Mantra dalam melakukan gerakan bijak terhadap plastik dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar, dan telah diberlakukan sejak 1 Januari 2019 lalu.
Gerakan 1 juta thumbler pertama dilakukan launching di Gelora Bungkarno di Jakarta belum lama ini yang melibatkan ribuan orang, serta juga melibatkan para artis dalam konser sejuta tumbler. Saat ini Denpasar dipilih sebagai kota pertama untuk gerakan satu juta tumbler.
“Program ini juga diinisiasi oleh BKOW Provinsi Bali, GK Ladies, Universitas Pendidikan Nasional, serta akademisi yang terlibat,” ujarnya. Program ini sutau gerakan dari Kementerian Kominfo untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia termasuk generasi milenial yang sudah pasti cinta kebersihan. Kebersihan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Dengan menggunakan tumbler tentu memberikan manfaat yang baik bagi diri sendiri dan juga lingkungan dalam mengurangi kantong plastik maupun botol plastik. Sehingga diharapkan peran sekolah, universitas dan para pegawai agar menyediakan refil air isi ulang disetiap instansi dengan tidak malu membawa tempat minum sendiri serta membudayakan membawa tumbler.
“Bagaimana dalam keseharian kita bawa botol minum sendiri atau tumbler dan hal ini dapat membiasakan diri. Ayo kurangi penggunaan plastik, seperti ke pasar kita bawa kantong belanja sendiri sehingga melalui gerakan di Kota Denpasar ini mampu membawa gerakan bersama bijak plastik dari Denpasar untuk Indonesia,” ujarnya.
Walikota Rai Mantra mengatakan gerakan pengurangan plastik di Kota Denpasar telah dilakukan lewat penguatan Perwali 36 Tahun 2018 yang sebelumnya telah dilakukan riset oleh komunitas hijau di Kota Denpasar. Hal ini menjadi tantangan yang memberikan dampak pada masalah ekonomi, lingkungan dan kesehatan. Sehingga dari langkah ini meski terjadi pro dan kontra penggunaan tote bag atau tas ramah lingkungan, namun saat ini telah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Denpasar untuk selalu membawa tas belanja ramah lingkungan.
Saat ini tantangan dalam pengurangan kantong plastik ada di pasar tradisional, namun saat ini kita terus melakukan sosialisasi serta solusi bekerjasama dengan lapas wanita untuk membuat kantong dari bahan kertas. Seperti pada zaman tahun 1970 ketika belanja di pasar tradisional banyak menggunakan kantong kertas koran bekas.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian yang telah memilih Denpasar sebagai kota pertama dalam gerakan satu juta tumbler. Sehingga ini menjadi peningkatan harga diri masyarakat Denpasar yang dilihat baik dalam nasional dan internasioanl lewat kata-kata bijak plastik dari Denpasar untuk Indonesia,” ujarnya, sembari mengatakan mari kita bijak menggunakan plastik.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025