Lomba Balap Sampan Meriahkan HUT Kota Negara ke-142
Jumat, 19 Juli 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Sebanyak 80 sampan beradu cepat dalam lomba sampan tradisional memeriahkan HUT Kota Negara ke-124 Tahun 2019, Jumat (19/7/2019) pagi.
Perlombaan adu kayuh tersebut berlangsung cukup seru, bahkan ada peserta yang perahunya terbalik. Bupati Jembrana I Putu Artha berkesempatan melepas peserta bertempat di utara Pura Perancak.
Lomba tersebut menempuh jarak 6 kilometer dari start utara Pura Perancak dan finish di Jembatan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana.
Pada lomba tersebut Juara pertama diraih oleh I Gede Sandi Adnyana dan Wayan Taler asal Samblong dengan hadiah Rp 2 juta dan Piala, Juara kedua I Ketut Pariasa berpasangan dengan I Ketut Suatra juga dari Samblong dan meraih hadiah kedua sebesar Rp 1,5 Juta dan piala, juara ketiga I Komang Sutama berpasangan dengan I Gede Eka Yastika juga berasal dari Samblong dengan hadiah Rp 1,3 juta dan Piala.
Sedangkan juara ke empat hingga ke sepuluh mendapat hadiah Rp 1 juta hingga Rp 400 ribu. Uniknya pada lomba kali ini, peserta yang sudah mendaftar dan finish juga mendapat uang sebesar Rp 200 ribu.
I Gede Sandi Adnyana yang berpasangan dengan Wayan Taler menyatakan tidak ada persiapan khusus dalam perlombaan ini, ia mengaku memang jalur tersebut rutin dilewatinya. “Nggak ada persiapan khusus. Kebetulan memang sering lewat disini saat memancing ikan, hampir setiap hari," ujarnya.
Sementara itu Bupati Artha usai menyerahkan piala mengatakan penyelenggaraan lomba kali ini sudah berjalan dengan baik, namun ke depan harus ada evaluasi. Menurut Artha kedepan, aturannya harus dipertegas dan diperjelas, dan diikuti dengan baik.
“Persyaratan peserta dan perahu harus dibuatkan aturan dengan baik, jangan sampai sekedar ikut saja," terangnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025