Laporkan Penumpang ke Polisi, Togar: Garuda "Panik" Tak Professional, Fakta Tak Bisa Dipidan
Jumat, 19 Juli 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Advokat senior yang juga Pengamat Kebijakan Publik DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. menilai laporan polisi yang dilakukan oleh Management Garuda tersebut terlalu berlebihan.
Menurut DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan Best Winners - Indonesia Business Development Award, Maskapai Garuda itu kan perusahaan jasa, kepuasan customer harus menjadi prioritas utama.
"Masak customer tidak boleh review and complaint Food & Beverage yang di sajikan di Pesawat? Customer khan beli tiket, penyedia jasa harusnya kalau dikoreksi ya introspeksi selama kritiknya itu membangun," sentil DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
Menurut DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., masukan dan kritik dari customer harus didengar untuk perbaikan, bukan malah dijadikan laporan di kantor polisi dgn dasar UU ITE.
"Jangan dong krisis kritik di ruang publik, ingat bahwa Negara Indonesia lahir atas kritik kolonial. Cakrawala berekspresi disana," harap DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali.
Advokat kawakan DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, juga berpendapat laporan lolisi tersebut tidak tepat menunjukan reaksi citra perusahaan Garuda yang seolah olah kurang peka dan menutup diri dari masyarakat pecinta Garuda. Apalagi Laporannya tentang pencemaran nama baik, dimana mens rea (niat) mencemarkannya.
"Yang di posting itu kan fakta, Fakta mana bisa di pidana," tegas DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank.
Ket Foto: Pengamat Kebijakan Publik dan Advokat Senior Dr. (c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. memandang perlu dipertanyakan lagi legal standing dari pelapor mengingat pasal yang dilaporkan adalah UU ITE yang merupakan pengembangan dari pasal 310 dan 311 KUHP sebagai delik aduan bagi korban yang merasa dirugikan.
"Kalau memang kritik berujung pidana bagaimana tanggapan Management Garuda terhadap video unggahan Hotman Paris Hutapea mengenai makanan di business class Garuda yang sangat tidak berkelas, dan menyatakan jauh lebih enak makan di warteg? Laporin dong," ungkap DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. Advokat berdarah Batak itu.
Seharusnya, lanjut DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. managemen Garuda nya yang diperbaiki. Karena sekelas Garuda member of sky team airlines sampai tidak mempunyai menu F&B dengan alasan masih di printing dan kehabisan white wine dan red wine kan sangat memalukan.
"Business Class harga bintang lima tapi pelayanan kaki lima. Shame on you Garuda," tandas DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Ketua POSSI Denpasar itu.
DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. juga menilai kepanikan dalam crisis management sangat membuat Garuda terlihat seperti perusahaan tidak professional. Siapapun eksekutifnya yang ngambil keputusan penyelesaian jalur hukum adalah salah strategi.
BACA JUGA : Bali Jadi "Wajah Indonesia", Bandara Ngurah Rai Kini Miliki 'Pemimpin Baru'Siap Berbenah
"Berita makin gede, masalah makin runyam, ga lama lagi media asing bakal tau, satu dunia tau kalau Management Garuda telat ngeprint menu hahaha kan malu," terang DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. Advokat milenial kelahiran Jakarta itu.
Ia berharap bisa bantu share dan support dalam masalah ini karena Dia tidak mau untuk kedepan nya ketika kita menyampaikan sesuatu dengan apa adanya dan kita memberikan kritisi yang membangun bisa berujung pidana.
"Freedom of Speech di Negara ini sudah mati. Gimana mau maju kalo baperan kaya gini? Harusnya reviewer bisa jadi momentum perusahaan untuk memberikan yang lebih baik lagi kedepan," tutup Panglima Hukum DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor, Coffee Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025