BNN Bali Musnahkan Sejumlah BB Narkoba, Cek! Ternyata Mau Diedarkan Disini
Rabu, 29 Mei 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Julukan Pulau Bali sebagai pulau surga memang pantas disandang karena keindahan pariwisatanya. Julukan tersebut makin melekat, pasalnya predikat itu disandang seiring tingginya peredaran narkoba di pulau seribu pura ini.
Untungnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bergerak cepat dengan memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) narkoba hasil sitaan penyidikan narkoba yang ditangkap dalam kurun waktu bulan April-Mei 2019, Rabu (29/5). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut totalnya antaralain sabu 1,9 kg atau 1997,82 gram, ekstasi 1442 butir dan ganja 373,71 gram.
Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin Inecerator (mesin penghancur narkoba), sejumlah barang bukti tersebut diperiksa oleh petugas Labfor Polresta Denpasar. Hasilnya BB tersebut positif mengandung narkotika.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengungkapkan, para tersangka masing-masing bernama I Made Teguh Kuri Raharja, yang ditangkap di Ruang Tunggu kunjungan Lapas Kelas II A Kerobokan pada Sabtu (20/4) lalu, dengan BB berupa MDMA (ekstasi) sebanyak 472 butir dengan berat 134,42 gram netto.
Kemudian tersangka ACH Mustofa SC, ditangkap pada Jumat (26/4) di Basement TS Suites Leisure Seminyak, Kuta, Badung dari tersangka petugas mengamankan BB berupa sabu seberat 876,92 gram netto.
Tersangka ketiga Iwan Boris Marbun CS ditangkap Selasa (30/4) di Toko Elektronik Kenanga Jaya Bali Jalan Gatot Subroto, Denpasar Timur dengan BB ganja sebanyak 373,71 gram. Tersangka Komang Sudarma ditangkap Sabtu (4/5) di di depan Toko Rariro Kue Jalan Jaya Giri, Denpasar Timur dengan BB berupa ekstasi 972 butir dengan berat 304,57 gram dan BB sabu dengan berat 281,09 gram.
Ket foto : Dua tersangka asal Thailand (baju warna biru)
Tersangka kelima dan keenam merupakan warga Thailand yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung pada Senin (13/5). Keduanya masing-masing bernama Prakob Seetasang dan Adison Phonlamat yang membawa sabu seberat 431,16 gram yang disimpan dalam perutnya yang rencananya akan diedarkan di Bali.
"Rinciannya masing-masing tersangka paling besar itu dari LP yaitu 472 ektasi, sabunya yang Thailand itu yang terbesar, Kalau Thailand itu masih kita kembangkan karena tersangka tidak bisa bahasa Inggris hanya bisa bahasa Thailand dia itu bawa pasti ada yang pesan dan ada pelanggannya di Bali. Kalau sindikat yang lain itu jaringan LP semua," ungkap Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, usai pemusnahan di Kantor BNN Bali, Denpasar, Rabu (29/5) pagi.
Ket foto : Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa
Barang bukti tersebut, katanya sudah ada penetapan dari Kejaksaan sehingga bisa dimusnahkan dan disisihkan untuk BB pada sidang nantinya.
Sementara itu, terkait trend peredaran narkoba di Bali menurutnya saat ini sangat tinggi dalam hal penangkapan namun karena sudah tertangkap bukan berarti berhenti peredarannya. Justeru pihaknya akan semakin giat lagi dalam hal pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Bali.
"Memang peredarannya untuk seluruh Bali, itu di Buleleng, Karangasem, Jembrana karena ongkos antar pulau kan mahal itu Rp20 juta, kalau di kabupaten ongkosnya Rp3 juta sampai Rp5 juta dan BB sebesar ini memang akan diedarkan untuk seluruh Bali. Sementara peredaran narkoba paling tinggi itu di Denpasar dan Kuta, memang mereka (para tersangka) tinggalnya di Denpasar dan peredarannya disana," tutupnya.
Tampak pemusnahan dihadiri oleh sejumlah petinggi lembaga terkait seperti Kejari Denpasar, Kejari Badung, Bea Cukai Ngurah Rai, Polda Bali, Pengacara para tersangka dan turut dihadiri oleh keluarga para tersangka.(BB)