Aniaya Pejalan Kaki, Pria Asal Sumba Timur Ditangkap
Selasa, 28 Mei 2019
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Gianyar. Polsek Sukawati mengamankan seorang laki-laki bernama Elfis L.K. Djawa (26 Th) asal Sumba Timur. Pelaku ditangkap lantaran melakukan penganiayaan di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, terhadap korban yang bernama Putu Sudiatmika (49Th).
Kejadian itu terjadi di Jalan By Pas Ida Bagus Mantra, tepatnya di Banjar Pabean Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada hari Minggu (26/5) sekitar pukul 20.00 wita .
Menurut Informasi dari Kanit Reskrim Iptu I Gst Ngr Jaya Winangun,S.H, korban yang datang dari pantai Pabean hendak menyeberang ke utara di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra tepatnya di wilayah Banjar Pabean Ketewel, pada saat kejadian pelaku datang dari arah barat menuju ke timur. Setelah korban menyeberang membuat pelaku kaget dan korban tiba-tiba diludahi oleh pemuda yang berasal dari Sumba Timur itu.
BACA JUGA : Peserta JKN-KIS Kini 'Tetap Peroleh Pelayanan' Kesehatan BPJS Saat Mudik dan Libur Lebaran
Selanjutnya korban berhenti, dan setelah itu tersangka turun dari kendaraan langsung memukul korban dengan menggunakan helm sebanyak tiga kali yang mengenai pelipis kiri yang mengakibatkan luka benjol dan berdarah.
Kejadian tersebut disaksikan oleh Kadek Setiadnya berasal dari Buleleng (41 Th) dan I Ketut Warjana asal Gianyar (42 Th) yang saat itu berada di sekitar TKP.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sukawati AKP. Suryadi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Iya benar, saat ini pelaku sudah diamankan dan Pelaku dapat ditangkap lengkap dengan barang bukti yang berupa helm berwarna hitam dan sepeda motor warna hijau DK 4426 QS. Kemudian pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Suryadi.(BB)