Astaga! Marak Proyek Reklamasi Ancam Pesisir Legian, Desa Adat : "Nihil' Sosialisasi
Senin, 13 Mei 2019
Walhi Bali for Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Solid (Solidaritas Legian Peduli) kembali mengadakan acara diskusi sebagai bentuk dari rangkaian acara Ulang Tahun Solid yang ke-3 pada Minggu (12/5) malam. Melalui Yowana Manggala Desa Adat Legian yang membawahi 3 Sekaa Teruna-teruni yang ada di Desa Adat Legian, diskusi dilakukan di Balai Banjar ST. Jayadharma Banjar Legian Kelod.
Diskusi tersebut bertemakan “Masa Depan Pesisir Legian dalam Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)”. Dalam acara tersebut hadir juga Kelian Banjar Legian Kelod dengan melibatkan WALHI Bali dan ForBALI serta seluruh anggota Pemuda dan Pemudi ST. Jayadharma.
Kelian Banjar I Nengah Rena menyebut ada beberapa proyek yang mengancam pesisir Legian, yaitu reklamasi untuk perluasan Bandara Ngurah Rai, reklamasi Teluk Benoa, reklamasi perluasan Pelabuhan Benoa, serta tambang pasir laut di sekitar Pantai Legian.
Lebih lanjut Nengah Rena menyampaikan rasa terima kasih kepada Solid Legian karena sudah menyempatkan waktunya untuk menyiapkan sosialisasi mengenai RZWP3K kepada ST. Jayadharma karena mereka merupakan ujung tombak yang nantinya menjaga lingkungan di Legian.
“Saya berterimakasih kepada Solid telah memprakarsai diskusi ini karena Pemuda dan Pemudi merupakan generasi penerus”, ujarnya.
Koordinator Solid Legian Anak Agung Oka Putu Oka Hartawan menjelaskan bahwa jika sampai rencana reklamasi dan tambang pasir laut yang direncanakan dalam dokumen RZWP3K (Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil) disahkan, maka hal tersebut sudah pasti akan mengancam pesisir Legian. Bahkan Agung Oka tidak memungkiri proyek tersebut akan menggerus tempat melasti Desa Adat Legian karena abrasi yang ditimbulkannya.
“Jangan menghayal kita punya jalan melasti, tempat melasti pun kita bisa tidak punya," ucapnya.
Agung Oka juga menambahkan bahwa rencana proyek di RZWP3K tersebut diketahui karena ada rekan dari WALHI Bali yang terlibat dan sampai saat ini masih dalam tahap rancangan. Rancangan tersebut perlu dikawal oleh seluruh Sekaa Truna di Desa Adat Legian agar proyek yang merusak pesisir legian tidak masuk dalam RZWP3K.
Lebih lanjut Agung Oka mengajak agar seluruh pemuda dan pemudi yang tergabung dalam ST. Jayadharma untuk ikut mengkritisi rancangan RZWP3K yang berpotensi besar merusak pesisir Legian.
“Reklamasi Bandara ngurah Rai, reklamasi perluasan Pelabuhan Benoa serta Reklamasi Teluk Benoa mengambil pasirnya di sekitar pesisir legian, adalah proyek yang sangat berpotensi merusak pesisir Legian. Ini adalah ancaman yang sangat serius buat masa depan kita. Kalau bukan generasi muda yang bergerak, siapa lagi yang akan bergerak," tegasnya.
Dewan Daerah WALHI Bali Suriadi Darmoko menekankan bahwa selain reklamasi Teluk Benoa, reklamasi untuk perluasan Bandara Ngurah Rai dan reklamasi untuk perluasan Pelabuhan Benoa harus diwaspadai oleh masyarakat Legian, rencana tambang pasir laut tersebut juga harus diwaspadai karena rencana tersebut pasti menimbulkan abrasi di sepanjang pesisir Legian.
BACA JUGA : Gunung Agung Alami Erupsi 'Hebat' Minggu Malam
“Itu mengapa rencana tambang pasir laut penting untuk diketahui, karena daerah ini punya pantai dan sedang terancam abrasi. Padahal sumber kehidupan dan sumber ekonominya berasal dari pantai," tegasnya.
Lebih jauh, Suriadi menjelaskan bahwa informasi rencana tambang pasir laut yang ada dalam RZWP3K Bali, informasinya sangat ditutup. Maka, menurut Suriadi informasi tambang pasir laut yang mengancam pesisir di kecamatan Kuta khususnya Legian penting untuk dibuka agar masyarakat mengetahui dampaknya.
Ia juga menambahkan bahwa rencana tambang pasir laut tersebut dapat dihapus jika ada protes bahkan penolakan dari masyarakat, misalkan dengan mengirimkan surat penolakan terhadap tambang pasir laut masuk dalam RZWP3k kepada kelompok kerja RZWP3K Bali.
“Hal yang bisa kita lakukan adalah dengan menyampaikan surat protes secara langsung termasuk menyatakan penolakan terhadap tambang pasir laut di perairan yang langsung berhadapan dengan Kuta," pungkasnya.(BB/rls)