Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Buru Tahanan Asing Kabur, Polda Bali 'Siapkan 5 Langkah' Tangkap DPO

Minggu, 28 April 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

berbagai sumber

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pasca ditahan dan berhasil kabur dari toilet usai dititip diruang piket Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali, seorang psikolog berkebangsaan Rusia tersangka 'pengimpor narkoba' dengan tangan dan kakinya diborgol yakni Andrei Spiridonov kini berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO. 
 
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja menyatakan untuk memburu tersangka yang melanggar pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika itu Polda Bali kini telah menyiapkan 5 langkah untuk menangkap pria asing kelahiran 26 Maret 1983 pemegang nomor passport 730667929 tersebut.
 
Kombes Hengky menjelaskan 5 langkah yang diambil Polda Bali adalah yaitu pertama, menyebarkan pers Polri untuk lidik dengan sasaran tempat tempat yang diperkirakan pernah dijadikan sebagai tempat menginap selama berada di wilayah Bali. Langkah kedua, menanam jaringan informasi ditempat tertentu. 
 
Langkah ketiga, lanjut Kombes Hengky, mengawasi pintu keluar Pulau Bali seperti Pelabuhan Benoa, Padangbai, Bandara Ngurah Rai dan lainnya. Keempat, dengan melaksanakan lidik di tempat wisata atau obyek wisata di wilayah Bali.
 
"Dan tempat terpencil terdapat obyek wisata atau terdapat tempat penginapan orang asing. Langkah kelima yaitu menerbitkan DPO atasnama orang asing yang dimaksud untuk disebarkan ke Satwil jajaran Polda Bali untuk bantuan pencariannya," terang Kombes Hengky.
 
Ket Foto: Tahanan kabur Warga Rusia, Andrei Spiridonov
 
 
Kepolisian Polda Bali berharap bagi masyarakat yang mengetahui keberadaanya agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Adapun ciri-ciri tersangka tahanan warga Rusia yang kabur tersebut yaitu berwajah oval, perawakan kurus, berkulit putih, rambut pirang sebahu, hidung mancung, bibir tipis, tinggi sekitar 180 cm, mengenakan kaus putih polos dan celana pendek warna abu-abu.
 
Seperti diberitakan Baliberkarya.com sebelumnya, seorang psikolog berkebangsaan Rusia Andrei Spiridonov ditangkap petugas narkoba Polda Bali lantaran mengimport dan menguasai barang narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT). Pengimpor barang terlarang itu sebelumnya dibekuk Selasa 23 April 2019, sekira pukul 10.15 wita di halaman parkiran belakang Kantor Pos Cabang Renon, Jalan Raya Puputan Renon, Kelurahan Renon, Denpasar.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja dalam keterangan tertulisnya menyatakan pria asing kelahiran 26 Maret 1983 pemegang nomor passport 730667929 yang tinggal di Sekumpul Hostel, Kecamatan Sawan, Buleleng itu kedapatan petugas memiliki barang bukti 1 plastik tertempel tulisan Mimosa Hostilis Hidden Valley 200gr berisi potongan batang tanaman berwarna ungu diduga mengandung sediaan Narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT) dgn berat 200gr netto, kode A. 
 
Barang bukti lainnya, kata Kombes Hengky yaitu kaleng tertempel tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador 100gr berisi pasta berwarna hitam diduga mengandung sediaan narkotika jenis Banisteriopsis Caapi dgn berat 100gr netto, kode B1. Serta 1 kaleng tertempel tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador  100gr berisi pasta berwarna hitam diduga mengandung sediaan narkotika jenis Banisteriopsis Caapi dgn berat 100gr netto, Kode B2. 
 
"Setelah petugas mendapatkan informasi ada pengiriman paket yang diduga berisi benda yang diduga narkotika. Selanjutnya setelah paket tersebut diterima oleh tersangka, dilakukan penangkapan dan penggeledahan barang bawaan dan badan," ungkapnya.
 
 
Menurut Kombes Hengky, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka mengakui memesan barang terlarang itu secara online dari Belanda (Netherland) dan tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang. 
 
 
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
 
Setelah dilakukan penangkapan tersangka di periksa setelah diperiksa dilakukan titipan sementara di ruangan piket Ditresnarkoba. Namun, pada Sabtu tanggal 27 April 2019 sekira pukul 01.00 wita menjelang pagi tersangka minta diantar ke kamar mandi dilantai atas dan dikawal oleh petugas dalm keadaan tangan dan kaki masih di borgol. 
 
"Setelah masuk kamar mandi yang mengantar tersangka menunggu di luar pintu kamar mandi, beberapa saat kemudian terdengar suara "buuk" setelah dicek ternyata tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi dan lari menuju utara turun di atas atap rumah penduduk sehingga atap rumah jebol. Hingga saat ini tersangka masih dalam pengejaran petugas," jelas Kombes Hengky mengakhiri.(BB).


Berita Terkini