Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55, Narapidana Diharapkan 'Mandiri'
Sabtu, 27 April 2019
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Peringatan Hari Bhakti pemasyarakatan ke-55 tahun 2019 tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori. Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan. Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan bagi narapidana.
BACA JUGA : Lambaikan Tangan Ejek Penonton, Copet di Stadion Dipta Akhirnya Dihajar Hingga Babak Belur
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Sabtu (27/4) pagi.
"Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan terletak pada kemampuan Pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana baik dalam dimensi kepribadian yakni mental dan spiritual maupun dimensi kemandirian yang tidak hanya mandiri secara ekonomi namun lebih dari itu juga mampu mandiri dalam menjalankan kehidupannya," jelasnya.
Ditambahkannya, Indonesia saat ini tengah menghadapi sebuah fase dimana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif. Berlebihnya tenaga kerja produktif adalah peluang emas Indonesia untuk menggenjot roda ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi terpacu, sektor rill terdongkrak dan daya saing meningkat. Inilah yang disebut bonus demografi, dimana kondisi ini diprediksi akan mengalami puncaknya pada tahun 2030 mendatang. Secara normatif, bonus demografi seyogyanya membawa kesejahteraa untuk segenap masyarakat.
"Melihat situasi ini tentu perlu ada perbaikan yang wajib dilakukan oleh pemerintah untuk membangun kapasitas narapidana sehingga dapat mendukung pembangunan Nasional. Pemasyarakatan harus mampu membentuk manusia-manusia mandiri, sehingga ketika bebas merek menjadi masyarakat yang siap berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan Nasional," ujarnya. Untuk itu, Pemasyarakatan harus di transformasikan sebagai penata sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berkepribadian dan memiliki produktifitas tinggi yang siap berkompetisi dalam persaingan global.
"Kita patut bersyukur, beberapa prestasi dan pencapaian kinerja Pemasyarakatan, dewasa ini telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat bahkan dunia internasional. Disisi lain melalui kegitan industri, Pemasyarakatan telah dapat berkondtribusi dalam menggerakan roda perekonomian nasional melalui sektor industri kecil dan menengah serta pendapatan negara bukan pajak. Mari bekerja penuh dedikasi, berkomitmen menjaga integritas moral dan berkeyakinan membangun Pemasyarakatan PASTI," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Koster yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali Sutrisno menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 (tujuh) pegawai UPT Pemasyarakayan pada jajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Wilayah Bali atas berbagai prestasinya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025