Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Mimih! Karcis Parkir Sepeda Motor di RSUD Sanjiwani Naik Dua Kali Lipat

Sabtu, 27 April 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

(Indra Prasetia/Radar Bali)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Gianyar. Pemkab Gianyar mulai berupaya mengeruk pendapatan dari masyarakat untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Tidak tanggung-tanggung pengunjung RSUD Sanjiwani yang mulai merasakan dampak dari kebijakan tersebut. Hal ini dirasakan dari meningkatnya karcis parkir di areal RSUD Sanjiwani. Jika di tempat lain seperti Pasar Umum Gianyar masih dikenai Rp 1.000 di RSUD Sanjiwani malah dikenakan dua kali lipatnya. Kondisi ini pun dikeluhkan sejumlah keluarga pasien yang berkunjung ke RSUD Sanjiwani.
 
 
Tidak ada yang tahu pasti kapan kenaikan tarif karcis tersebut diberlakukan. Namun, sejak diberlakukan portal karcis elektronik, tarif baru di RSUD Sanjiwani sudah dirasakan pengunjung. “Saya antar keluarga ke rumah sakit, masuk menggunakan alat harus pencet tombol baru keluar karcis. Disuruh bayar Rp 2.000,” tutur Komang Ariata, Kamis (25/4/2019).
 
Pihaknya pun bingung kenapa kenaikan karcis dilakukan di rumah sakit yang pengunjungnya merupakan orang yang lagi tertimpa kemalangan. “Ya heran juga, kenapa diberlakukan di rumah sakit, mereka yang berkunjung kan orang sakit atau keluarganya sakit. Kalau tidak sakit kan tidak mungkin ke rumah sakit,” tambahnya.
 
 
Sistem portal elektronik ini tentu menyusahkan keluarga pasien yang memang harus mondar-mandir untuk membeli kebutuhan pasien. “Kalau untuk meningkatkan pendapatan, mending kenaikan karcis dilakukan di pertokoan, pasar atau objek wisata seperti Ubud,” imbuhnya.
 
Menyiasati kenaikan karcis parkir ini, sejumlah pengunjung lebih memilih untuk parkir kendaraan di badan jalan luar areal parkir RSUD Sanjiwani yang sampai saat ini masih dikenakan tarif Rp 1.000. Meski begitu, para pengunjung berharap pengenaan tarif parkir di RSUD Sanjiwani tidak dinaikkan. Apalagi, kendaraan pribadi menjadi satu-satunya transportasi masyarakat mengingat minimnya kendaraan umum yang beroperasi di Gianyar.
 
 
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Rai Ridartha mengakui ada kenaikan tarif parkir di areal RSUD Sanjiwani. “Tempat-tempat tertentu,  seperti objek pariwisata untuk motor juga Rp 2.000,” jelas Rai Ridartha.
 
Diakui untuk lokasi di kota Gianyar, seperti pasar memang masih menggunakan tarif lama, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor. “Kalau aturannya itu sudah ada,” tukasnya. (BB)


Berita Terkini