Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dijebloskan ke Sel, "Alit Ketek" Teriak Gerindra Menang Prabowo Presiden

Kamis, 11 April 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

berbagai sumber

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ada yang menarik saat tersangka kasus perizinan pelebaran Pelabuhan Benoa Anak Agung Alit Wiraputra hendak dijebloskan ke sel tahanan Polda Bali, Kamis (11/4).
 
 
Alit Wiraputra Ketua Kadin Bali yang dikenal dengan panggilan Alit Ketek ini berteriak kencang 'Gerindra menang, Prabowo presiden'. Untuk diketahui tersangka merupakan caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Bali.
 
"Tanggal 17, 'Gerindra menang, Prabowo Presiden," serunya yang diikuti suara 'huuu'...dari sejumlah tahanan lain yang ada di Mapolda.
 
Usai berteriak lantang Alit pun mengaku merasa mengaku merasa dijebak oleh Putu Pasek Sandos yang notabene putra mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. 
 
 
 
Alit berkicau Sandos telah menerima aliran dana sebesar 50 persen dari kesepakatan antara pelapor Sutrisno Sastro Lukito dalam kasus pelebaran Pelabuhan Benoa. Selain Sandos, Alit Wiraputra juga menyebut dua nama lain yaitu I Made Jayantara dan Chandra Wijaya yang turut menikmati uang dari sisa 50 persen tersebut.
 
Sekedar informasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kompol Andi Fairan mengungkapkan kasus tersebut berawal dari Alit Wiraputra yang menyanggupi untuk mengurus izin rekomendasi Gubernur Bali untuk proses pelebaran Pelabuhan Pelindo Benoa. 
 
“Sudah menerima uang Rp 16 miliar tapi izin rekomendasi yang menjadi kesepakatan mereka tidak keluar,” jelas Kompol Andi Fairan, Kamis (11/4/2019).
 
 
 
Tidak keluarnya izin rekomendasi gubernur tersebut membuat pihak yang melakukan kesepakatan bersama merasa dirugikan. Apalagi uang Rp 16 miliar itu sudah ada di tangan Alit Wiraputra. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Alit Wiraputra, pihak korban pun melaporkannya ke Polda Bali. Terkait tindak lanjut kasus Alit Wiraputra ini rencananya Kompol Andi Fairan akan menyelidiki adanya indikasi potensi korupsi.
 
Alit Wiraputra sendiri ditangkap Kamis (11/4) dinihari di Apartemen Belagio, Kuningan, Jakarta. (BB)


Berita Terkini