Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Waspada! Kejahatan kini Sasar Pengendara di Trafict Light

Jumat, 29 Maret 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Polda Bali for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Waspadalah jika anda berada di jalan raya. Kini, kejahatan tak pandang lokasi, bagaimana tidak seorang pengendara mobil yang berada di dalam mobil saat menunggu lampu apil berwarna merah mendadak didatangi seorang pria yang secara paksa mengambil tas korban.
 
 
Hal itu terjadi di trafic light jalan raya By Pass Ngurah Rai depan Mc Donald Sanur, Denpasar Selatan.
 
"Pelaku berinisial PM asal Surabaya ini merupakan residivis jambret, pelaku membuntuti mobil korban dan pada saat lampu merah, korban berhenti selanjutnya pelaku membuka pintu mobil secara paksa dan mengambil barang berupa tas yang berada di kursi bagian kiri depan mobil korban," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Jumat (29/3).
 
Tim Tindak Ops Sikat Agung 2019 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan di daerah Benoa, Denpasar Selatan dan mendatakan residivis pemain jalanan. Dan pada hari Kamis (27/3) sekira pukul 19.00 wita bertempat di Pelabuhan Benoa l, tim menemukan tersangka P M berikut barang buktinya berupa 1 (satu) unit Hp Xiomi Redmi Note 5 warna Gold.
 
 
 
"Saat itu juga kita amankan dan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa HP tersebut diperolehnya dari hasil melakukan tindak pidana pencurian Tas warna hitam yg berisi KTP, Sim A, uang sejumlah Rp2.000.000,- dan HP merk Xiomi Redmi Note 5 warna Gold, di Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya depan McD Sanur, Denpasar Selatan," terangnya.
 
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap tempat tinggal atau kos tersangka yang terletak di Jalan Pemelisan, Sesetan, Denpasar Selatan. Dari tempat penggeledahan di tempat tinggal TSK tim menemukan dan mengamankan beberapa Hp yang diduga kuat ada kaitannya dengan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. 
 
 
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kabid Humas. 
 
Sementara itu, barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku adalah satu buah Hp Xiomi Redmi Note 5 warna Gold, satu buah Samsung Galaxy Tab 3, satu buah Hp Xiaomi Note, satu buah Hp Nokia lama (milik pelaku), satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah No Pol DK 3738 AX, satu buah baju pelaku, 1 buah celana pelaku dan 1 buah KTP.(BB)


Berita Terkini