Tegal Kertha Siapkan 'Pusat Konseling' Bagi Ibu dan Anak Jika Alami Kekerasan RT
Senin, 25 Maret 2019
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Berangkat dari keprihatinan masih maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan, melalui Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat akhirnya menggelar sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat pentingnya perlindungan perempuan dan anak di wilayah Desa Tegal Kertha.
Perbekel Desa Tegal Kertha, Putu Trisnajaya disela-sela kegiatan di Banjar Graha Santhi mengatakan, dengan terbentuknya Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) akan memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus. Hal ini menurutnya ke depan bisa berguna untuk kehidupan masyarakat ke depannya serta berguna bagi nusa dan bangsa.
"Namun terpenting lagi bagaimana kami menyiapkan pusat konseling untuk ibu-ibu dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga," ucap Trisnajaya.
Pentingnya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, Trisnajaya mengaku sebagai bentuk kepedulian kongkrit pemberdayaan perempuan dan anak sehingga saat mereka memiliki persoalan dalam rumah tangga mereka sudah tahu langkah apa yang mesti diambil.
"Jadi persoalan bisa diselesaikan secara internal tanpa harus mencuat kepermukaan," jelasnya seraya menyebut pemberdayaan perempuan bisa pula berimbas pada terbangunnya ekonomi keluarga yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.
Ket Foto: Perbekel Desa Tegal Kertha, Putu Trisnajaya
Sementara, Ignatius Sutrisno selaku Kordinator Satgas PATBM Desa Tegal Kertha mengatakan, setelah sebelumnya melakukan sosialisasi tahap awal dengan memperkenalkan keberadaan Satgas PATBM, berikutnya satgas akan menyasar delapan banjar yang ada di wilayah Desa Tegal Kertha untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
"Tujuan akhirnya kegiatan ini adalah bahwa dengan adanya perlindungan anak dan perempuan terpadu berbasis masyarakat ini, agar supaya masing-masing keluarga itu bisa membentengi diri dan menanggapi kekerasan terhadap dirinya dan keluarga yang kemudian nantinya diharapkan keluarga-keluarga ini bisa menjadi aktivis yang betul-betul melindungi hak-haknya dalam keluarga," katanya.
Sutrisno juga menerangkan jika berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menyebutkan jumlah kekerasan yang terjadi yaitu tahun 2013, 22 kasus; tahun 2014, 38 kasus; tahun 2015, 49 kasus; tahun 2016, 46 kasus; tahun 2017, 28 kasus.
Sedangkan data dari Polda Bali menunjukkan, sepanjang tahun 2017 telah terjadi 146 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 65 kasus diantaranya, kekerasan seksual.
"Melalui kegiatan ini kita berharap nantinya mereka faham bagaimana mencari solusi atau jalan keluar persoalan tersebut. Namun jika tidak bisa menyelesaikan, kita akan bantu konseling melalui tim yang ada di sekretariat di Kantor Desa Tegal Ketha," pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025