24 Desa di Klungkung Belum Melapor, Penuntasan Bedah Rumah Tahun 2020 Terkendala Data
Sabtu, 16 Maret 2019
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Hingga memasuki pertengahan bulan Maret, ternyata Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung masih kewalahan dalam mengumpulkan data rumah tidak layak huni yang ada di masing-masing desa kelurahan. Hal ini terjadi karena masih banyak desa yang belum juga menyetorkan datanya ke Dinsos.
Lambatnya pengumpulan data tersebut tentu saja membuat upaya penuntasan perbaikan rumah tidak layak huni di tahun 2020 menjadi terkendala. Disebutkan dari 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung, ada sekitar 26 desa/kelurahan yang belum menyetorkan datanya ke Dinsos.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Penyaluran Stimulan dan Penataan Lingkungan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Gusti Ayu Subrati saat ditemuin mengaku telah mengirimkan surat resmi ke desa/kelurahan agar menyetorkan data tersebut paling lambat bulan Maret 2019.
Pihaknya pun mengakui respon dari pihak desa sangat lambat apalagi banyak proses yang harus dilalui agar nantinya dapat dianggarkan pada APBD induk Kabupaten Klungkung Tahun 2020. “Kita hubungi juga lewat telepon agar segera dikumpulkan. Tapi masih juga ada yang belum mengumpulkan,” tuturnya.
Ditanya terkait lambatnya pengumpulan data yang lambat tersebut, Ayu Subrati berpikir positif saja karena banyak kesibukan yang harus dilakukan baik desa mau pun kelurahan seperti kegiatan adat. “Kemungkinan sibuk dengan kegiatan di desa dan upacara keagamaan. Tetapi tetap kami kejar agar segera mengumpulkan,” terangnya.
Sesuai dengan rencana sebelumnya, permohonan bedah rumah dan rehab rumah yang akan dilakukan tahun 2020 seharusnya sudah dalam tahap verifikasi sejak Januari-Maret 2019. Sehingga sebelum bulan April sudah keluar rekomendasi. Selanjutnya pada Bulan April data tersebut akan dimasukan ke ke Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (Sirenbangda) Klungkung.
“Terus akan dilanjutkan ke Baperlitbang untuk penganggaran. Tahun 2020 baru ditetapkan dengan SK kemudian disosialisasikan kepada penerima. Biasanya SK itu Januari sudah kami buat,” pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025