Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Perekaman e-KTP, Disdukcapil Badung Sasar Sekolah

Kamis, 14 Maret 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Badung begitu jelang Pemilu terkesan langsung gencar melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola.
 
 
Kegiatan ini sebenarnya telah kerap dilakukan dan kali ini kembali digencarkan dengan menyasar ke sekolah tingkat SMA/SMK dan rumah warga di wilayah Kabupaten Badung.
 
Adapun sekolah-sekolah yang sudah direkap diantaranya, SMA Negeri 1 Petang sebanyak 32 orang, SMKN 1 Petang  sebanyak 50 orang, SMAN 1 Abiansemal 236 orang, SMAN 1 Mengwi  sebanyak 81 orang,  SMK PGRI 2 Mengwi 36 orang, SMAN 2 Mengwi 79 orang.
 
Kemudian SMK Pariwisata Mengwitani 44 orang,  SMAN 1 Kuta Utara 163 orang,  SMK Wira Harapan 160 orang,  SMK Pariwisata Triatmajaya 39 orang,  Sman 1 Kuta 13 orang,  SMAN 2 Kuta 44 orang,  SMA Kuta Pura 52 orang,  SMA Katholik Soverdi Kuta 55 orang, SMA 1 Kuta Selatan 99 orang.
 
Selanjutnya SMKN Kuta Selatan 85 orang,  SMK Nusa Dua 22 orang.  Tidak hanya itu, SLB pun di sasar untuk melakukan perekaman KTP-el. Seperti di SLB YPAC Nusa Dua ada 1 orang siswa, dan SLBN 1 Badung sebanyak 26  orang.
 
 
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati menyatakan selain menyasar sekolah, pihaknya juga rutin melakukan perekaman dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah penduduk.
 
“Kegiatan ini rutin kaminlakukan, selain jemput bola ke rumah-rumah penduduk, untuk perekaman E-KTP juga kami menyasar sekolah,” kata Putu Suryawati, Kamis (14/3).
 
Perekaman menyasar sekolah ini, menurut dia, untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat Badung khususnya berupa E-KTP bagi pelajar yang sudah berumur 17 tahun.
 
“Yang kami sasar di sekolah adalah siswa umur 16 dan 17 tahun. Bagi yang umur 17 tahun setelah perekaman langsung dicetak, tapi bagi yang umur 16 tahun direkam setelah umum 7 tahun tinggal pencetakan saja,” terangnya.
 
Setelah ini kata dia juga akan menyasar kampus untuk merekam mahasiswa asal Badung yang belum memiliki e-KTP.(BB)


Berita Terkini