Klungkung Kelimpungan Atasi Sampah, Pasca TPA Belahpane Stop Penerimaan
Rabu, 13 Maret 2019
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung semakin hari semakin bermasalah. Hal ini terjadi karena belum adanya solusi untuk menggantikan pemanfaatan TPA Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung yang telah ditutup operasionalnya. Sementara program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) macet karena terkendala mesin yang tidak memadai.
Tanpa adanya tempat pembuangan akhir (TPA) mau tidak mau membuat Klungkung harus bergantung dari kabupaten lain. Sementara itu, TPA Banjar Belahpane, Desa Sidan, Gianyar yang menjadi tempat pembuangan sampah sejumlah desa di Klungkung, sudah tidak dapat digunakan per 1 Maret 2019.
Kondisi ini membuat sampah rumah tangga tidak bisa lagi diangkut dan dibuang ke tempat tersebut. Sampah pun menumpuk di pinggir jalan. Bila ini dibiarkan Klungkung bisa menjadi kabupaten pertama yang mengalami darurat sampah.
Pantauan di Desa Kusamba, tumpukan sampah terlihat semakin menggunung di pinggir jalan. Usut punya usut, hal ini terjadi karena Desa Kusamba tidak lagi dapat mengirim sampah ke TPA Banjar Belahpane.
Pasca TPA Sente ditutup akhir tahun 2017 lalu Desa Kusamba beralih mengirim sampahnya ke TPA Banjar Belahpane. Namun sejak 1 Maret 2019 lalu, mereka tidak bisa membuang sampah di TPA tersebut lantaran ada permasalahan teknis.
Perbekel Kusamba, Nengah Semadi Adnyana menjelaskan truk-truk sampah Desa Kusamba tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA di Banjar Belahpane. Menurutnya hal itu karena pengelola TPA tersebut kesulitan mendapatkan alat berat sehingga terjadi tumpukan sampah. “Sejumlah desa di Klungkung yang tidak mempunyai tempat pengolahan sampah, rata-rata membuang sampah ke sana. Sehingga bernasib serupa dengan kami,” jelasnya.
Pihaknya pun mengaku sudah bersurat kepada warga agar sampah-sampah yang dihasilkan itu tidak dibawa ke luar rumah sampai pihak aparat desa kembali bisa mengangkut sampah.
Namun warga telah telanjur menaruh sampah di pinggir jalan sehingga terlihat tertumpuk di sepanjang trotoar jalan desa tersebut. “Banyak warga mengeluhkan. Tapi hanya lewat pesan singkat di telepon,” tambahnya.
Koordinasi pun telah dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung. Dengan koordinasi ini diharapkan Pemkab Klungkung dapat membuka kembali TPA Sente sebagai tempat pembuangan sampah di Klungkung.
Namun DLHP Klungkung tak bisa menyetujuinya. Hanya diberikan solusi untuk membuat lubang daur ulang sampah atau Bang Daus. Tentu saja hal ini sulit diterapkan di lingkungan Desa Kusamba lantaran keterbatasan lahan pekarangan. “Satu pekarangan itu ada lebih dari satu kepala keluarga. Selain itu, rumah warga banyak yang sudah di beton,” sebutnya. Sementara itu TOSS di Desa Gunaksa, Dawan, sejak dua bulan lalu juga tidak melakukan penerimaan sampah. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025