Mimih ! Pasutri Dianiaya Buruh Proyek, Suaminya Meregang Nyawa
Senin, 11 Maret 2019
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Kasus penganiayaan terjadi di Perumahan Polri Abian Timbul di Jalan Imam Bonjol No.326 B6-B7, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (26/2) lalu. Pasangan suami istri (pasutri), Hoo Sigit Pramono (58) dan Dian Indah Permatasari (57), ditusuk dengan menggunakan pisau dan dipukul memakai batang bambu.
Akibat kejadian itu, Hoo Sigit Pramono meregang nyawa setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit. Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Denbar, Jumat (8/3). Setelah menerima laporan kasus tersebut, tim gabungan Polsek Denbar dan Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Yudistira melakukan penyelidikan.
Hasilnya petugas meringkus Mochamad Chusen (36) buruh proyek yang beralamat tinggal sementara di Jalan Segina II B No.16 Denpasar atau Dusun Dapurno RT 006 RW 005, Desa/Kel.Dapur Kejambon, Jombang, Jawa Timur. Pelaku ditangkap di kampung asalnya pada Sabtu (9/3) sekira pukul 12.30 wita.
BACA JUGA : Ini Nilai Tambah Program 'JKN-KBS' di Bali
"Pelaku masih tes kejiwaan, jika memang pelaku dinyatakan tidak gangguan jiwa Kapolresta yang akan merilisnya," ucap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Widya H. Nainggolan, Senin (11/3).
Menurut sumber kepada Baliberkarya.com, diduga pelaku nekat melakukan aksi penganiayaan lantaran jengkel dan kesal kepada korban.
"Pelaku merasa jengkel dengan korban karena masalah hutang piutang. Pisau didapat dari proyek di Jalan Gunung Soputan," pungkas sumber yang enggan namanya ditulis ini.(BB)