'Ranmor' Berkedok Karyawan Cuci Mobil Diciduk
Minggu, 03 Maret 2019
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Polisi menangkap seorang garong motor dengan modus berpura-pura bekerja sebagai karyawan cuci mobil dan motor.
Pelaku bernama Mohamad Revi Sabtiawan dicokok petugas Tim Opsnal Polsek Abiansemal, Badung belum lama ini.
"Pelaku rupanya baru diterima bekerja sehari di tempat cuci mobil milik korban APS," ungkap Kapolsek Abiansemal Komisaris Polisi lda Bagus Putu Mertayasa, S. Ag, dalam keterangannya, Minggu (3/3).
Yang mencengangkan lagi pelaku saat ditangkap di Putra Mart dan Cuci Mobil di Wilayah Penebel, Tabanan ini baru juga menjadi karyawan cuci mobil.
"Ngakunya baru dua kali dengan modus yang sama itu di Gianyar dan Tangerang," imbuh Kapolsek seraya menambahkan jika pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor.
Saat ditangkap, katanya pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberinya timah panas.
Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.(BB)