Terkait Dipamerkannya Tersangka Narkoba di CFD, Ini Jawaban 'Tegas' Polda Bali
Rabu, 27 Februari 2019
Baliberkarya/dok
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Pasca menuai kritikan dari Forum Rehabilitasi Napza Bali (FRNB) perihal digelarnya puluhan tersangka narkoba saat giat Car Free Day (CFD) di depan Patung PRG Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar pada Minggu (24/2) pagi ditanggapi tegas oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja.
ÂÂ
BACA JUGA : Edarkan Sabu, Mantan SPG Rokok Terima Dihukum 8,5 tahun
ÂÂ
Dalam hak jawabnya kepada Baliberkarya.com, Hengky menilai bahasa yang dipakai redaksi terkait penolakan tersebut sangatlah berlebihan.
ÂÂ
"Terlalu berlebihan kalau bahasanya mengecam, yang dipamerkan kan pelaku pengedar narkoba yang notabenenya menghancurkan generasi muda Indonesia, menghancurkan masyarakat Indonesia, menghancurkan nama baik Pulau Bali tempat destinasi wisata dunia," tegasnya kepada Baliberkarya.com Rabu (27/2).
ÂÂ
ÂÂ
ÂÂ
Menurutnya, ini seolah-olah menjadi bebas beredar narkoba. Padahal menurutnya, ajang pamer tersangka narkoba itu sebagai pesan kepada para pelaku (yang sudah tertangkap) untuk tidak main-main lagi dengan narkoba dan pesan pencegahan bagi mereka yang ingin coba-coba merusak Bali dengan mengedarkan Narkoba.ÂÂ
ÂÂ
"Polri bahkan bisa lebih tegas lagi jika situasi menghendaki yaitu sampai dengan melakukan penembakan terhadap pelaku pengedar narkoba," tandasnya.
ÂÂ
Ket foto : Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto (BB)ÂÂ
ÂÂ
ÂÂ
Seperti diberitakan sebelumnya, agenda Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan yang memajang 23 tersangka narkoba di giat CFD di Lapangan Renon, pada Minggu (24/2) lalu dinilai telah melanggar etika dan adanya kemungkinan diskriminasi ketika tersangka bebas nanti.ÂÂ
ÂÂ
Protes dan kecaman datang dari Forum Rehabilitasi Napza Bali (FRNB) yang terdiri dari beberapa LSM gabungan. Mereka tidak setuju jika para tersangka dipamerkan dalam ajang CFD. (BB)