Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pamerkan Tersangka Narkoba di CFD, Forum Rehabilitasi Napza Bali 'Kecam' Kapolresta Denpasar

Selasa, 26 Februari 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Istimewa for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Forum Rehabilitasi Napza Bali (FRNB) memprotes tindakan Kepolisian Resor Kota Denpasar yang memamerkan atau mempertontonkan 23 orang tersangka kasus penyalahgunaan Napza kepada masyarakat umum dengan mengambil momen kegiatan rutin Car Free Day (CFD) Renon tepatnya di depan patung Padarakan Rumeksa Gamapati (PRG) pada hari Minggu, 24 Februari 2019. 
 
 
Hal ini disampaikan oleh Erijadi Sulaiman, Koordinator FRNB Bali kepada media Selasa (26/2).
 
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kerja kepolisian dalam melakukan penindakan hukum yang menyangkut permasalahan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Namun ini sangat tidak mendukung dengan program yang kami jalankan dalam penanggulangan NAPZA,” ujar Erijadi Sulaiman.
 
Karena itu pihaknya melayangkan surat terbuka kepada Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan atas tindakannya, yang dinilai telah melanggar norma-norma etika yang membuat para tersangka kemungkinan besar akan menanggung beban malu seumur hidupnya dan mendapatkan stigma atau mungkin diskriminasi.
 
 
 
"Ada beberapa norma-norma etika yang membuat para tersangka kemungkinan besar akan menanggung beban malu seumur hidupnya dan mendapatkan stigma atau mungkin diskriminasi," ungkapnya.
 
Pihaknya pun mempertanyakan kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar terkait postingan dari akun instagram @PolrestaDenpasar yang memamerkan 23 tersangka tangkapan Narkoba selama bulan Februari 2019 di Car Free Day Renon kepada masyarakat umum. Hal tersebut memancing beberapa media untuk memberitakannya di media online maupun cetak.
 
 
"Hal ini kami lakukan agar kerja Kepolisian menjadi lebih baik lagi di masa mendatang dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia serta membenahi kerja yang tidak sesuai dengan norma-norma etika," tandasnya.
 
Forum Rehabilitasi NAPZA (Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) Bali (FRNB) terdiri dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI Provinsi Bali), Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba), Yayasan Generasi Bisa (Gerasa), Yakita Bali, Yayasan Anargya, Yayasan Bali Mercusuar, Ikatan Korban Napza (IKON Bali), Jaringan Indonesia Positif (JIP Provinsi Bali), Perempuan Tangguh Inspirasi Wahana Imbas NAPZA (PERTIWI Bali).(BB)


Berita Terkini