Dorong Desa Tertib Administrasi, Made Gianyar Buka Workshop Penggunaan Aplikasi Siskeudes
Kamis, 21 Februari 2019
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Bangli. Bupati Bangli I Made Gianyar membuka Workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes yang di gelar Kamis,(21/2/2019) di Ayodya Room pada Gedung diklat RSJ Prov Bali ini.
BACA JUGA : Pengrajin Dupa di Buleleng Kesulitan Bahan Baku
Pada kesempatan itu, Bupati Made Gianyar menyampaikan kegiatan workshop tersebut sangatlah penting karena dapat lebih memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa. Terlebih melihat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang telah memberikan pengakuan terhadap kewenangan , yang dibarengi kucuran pendanaan terhadap pemerintah desa.
Setiap tahun pemerintah desa menerima alokasi dana yang semakin besar, tentunya tantangan dalam pengelolaan dana tersebut juga semakin besar, untuk itu sistem pengelolaan dana harus benar. Lebih lanjut ia sampaikan di hadapan para peserta workshop, dengan adanya pendanaan di desa, hendaknya membuat pemerintah desa mampu menjadikan desa sebagai desa yang maju , kreatif , inovatif dan memiliki daya saing, mampu memanfaatkan potensi yang ada di masing-masing desa untuk dikembangkan dan didayagunakan demi kemajuan desa.
BACA JUGA : Lomba Nyurat Aksara Lestarikan Budaya Bali
Jangan sampai adanya dana yang besar di desa justru menjadikan desa terlibat kasus hukum. Bupati Made Gianyar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangli sangat berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan desa agar dapat dilakukan sesuai dengan asas pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif dan akuntabel serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Selaku pelaksana kegiatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa I. D. B. Riana Putra mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk membantu desa dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan tata kelola keuangan desa. Diharapkan nantinya dapat membentuk pemerintahan desa yang lebih professional dalam tata kelola keuangan desa, mempermudah dalam penyajian data keuangan desa dan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa. “Dengan rencana kerja yang kuat niscaya dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di masyarakat.” Tutupnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025