Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dorong Desa Tertib Administrasi, Made Gianyar Buka Workshop Penggunaan Aplikasi Siskeudes

Kamis, 21 Februari 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Bupati Bangli I Made Gianyar membuka Workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes yang di gelar Kamis,(21/2/2019) di Ayodya Room pada Gedung diklat RSJ Prov Bali ini. 
 
 
Pada kesempatan itu, Bupati Made Gianyar menyampaikan kegiatan workshop tersebut sangatlah penting karena dapat lebih memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa. Terlebih melihat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang telah memberikan pengakuan terhadap kewenangan , yang dibarengi kucuran pendanaan terhadap pemerintah desa. 
 
Setiap tahun pemerintah desa menerima alokasi dana yang semakin besar, tentunya tantangan dalam pengelolaan dana tersebut juga semakin besar, untuk itu sistem pengelolaan dana harus benar. Lebih lanjut ia sampaikan di hadapan para peserta workshop, dengan adanya pendanaan di desa, hendaknya membuat pemerintah desa mampu menjadikan desa sebagai desa yang maju , kreatif , inovatif dan memiliki daya saing, mampu memanfaatkan potensi yang ada di masing-masing desa  untuk dikembangkan dan didayagunakan demi kemajuan desa.  
 
 
Jangan sampai adanya dana yang besar di desa justru menjadikan desa terlibat kasus hukum. Bupati Made Gianyar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangli sangat berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan desa agar dapat dilakukan sesuai dengan asas pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif dan akuntabel serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
 
Selaku  pelaksana kegiatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa   I. D. B. Riana Putra mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk membantu desa dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan tata kelola keuangan desa. Diharapkan nantinya dapat membentuk pemerintahan desa yang lebih professional dalam tata kelola keuangan desa, mempermudah dalam penyajian data keuangan desa dan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa. “Dengan rencana kerja yang kuat niscaya dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di masyarakat.” Tutupnya. (BB)


Berita Terkini