Amankan Arakan Ogoh-ogoh, Penggunaan Sound System Langsung Ditindak Tegas
Kamis, 21 Februari 2019
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Satpol PP Kota Denpasar telah mematangkan persiapan agar prosesi perayaan hari Raya Suci Nyepi berjalan dengan aman. Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Sayoga, saat memimpin pertemuan yang melibatkan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat serta kepala desa/lurah, Kamis (21/2) di ruang pertemuan setempat.
Menurutnya pengarakan ogoh-ogoh menjadi titik rawan karena sering terjadi pertemuan massa. Dengan adanya keputusan Walikota melarang penggunaan sound system dan pengeras suara saat pengarakan ogoh-ogah, diharapkan dapat membantu suasana lebih kondusif. Untuk itu Sayoga juga berharap semua komponen masyarakat dan tokoh masyarakat turut mensosialisasikan kesepakatan bersama tentang pelarangan penggunaan sound system dan pengeras suara saat pengarakan ogoh-ogoh.
Mengingat ogoh-ogoh merupakan kearifan lokal maka sepatutnya dalam pengarakan ogoh-ogoh juga harus diiringi dengan gamelan tradisional. “Bila saat pengarakan ogoh-ogoh masih ada yang menggunakan sound system dan alat pengeras suara pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI serta tokoh masyarakat akan melaksanakan tindakan tegas menyita sound system dan alat pengeras suara. Hal itu melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang ketertiban umum,” ujarnya.
Terlebih lagi diperkirakan di Kota Denpasar terdapat ribuan ogoh-ogoh yang akan keliling di masing-masing wilayah tentunya juga menjadi potensi sangat besar menimbulkan gesekan. Disamping itu menurut Sayoga tahun ini merupakan tahun politik, tentunya diharapkan jangan sampai terjadi hal-hal tidak dinginkan. Pihaknya juga sudah memetakan beberapa titik rawan menjadi atensi dalam pengarakan ogoh-ogoh mulai dari kemacetan hingga pada titik rawan bentrokan antara pengarak ogoh-ogoh.
“Semua itu bisa dihindari bila kita sama-sama bergandeng tangan untuk menjaga keamanan,” ujarnya. Pelaksanaan melasti juga menjadi perhatian pihak keamanan. Mengingat pelaksanaan pemelastian melibatkan masyarakat yang sangat besar.
BACA JUGA : Kasus Pedofilia di Ashram Gandhi Klungkung, Kabid Humas : Lindungi Hak Korban, Jangan Dipolitisir
Kasi Pelestarian Adat Tradisi Masyarakat, Ngurah Jalanjana menyampaikan ogoh-ogoh yang telah terdaftar di Dinas Kebudayaan yang mengikuti lomba sebanyak 163 ogoh-ogoh dari empat kecamatan. Dari jumlah tersebut hanya dipilih 8 besar ogoh-ogoh yang akan mendapat penghargaan. Untuk prosesi pengarakan ogoh-ogoh pihaknya menyerahkan sepenuhnya di lingkungan masing-masing. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025