Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Astaga! Halangi Laju Bus, Kernet Ini Tega Aniaya Ibu Rumah Tangga

Rabu, 13 Februari 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Polsek Kuta for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Apes dialami Made Primayoga (25), akibat kesal pada seorang wanita yang merupakan korban tabrakan sepeda motor dan menghalangi laju bus dimana terlapor/pelaku menjadi kernetnya, Made Primayoga terpaksa harus menghuni sel yang dingin.
 
 
Pelaku asal Sawan, Kabupaten Buleleng dan beralamat tinggal di Jalan Babakan Sari Gg Rindu No.10 Pedungan Denpasar Selatan, ini tega menganiaya seorang ibu rumah tangga bernama Antika Joda (P,41) asal Jakarta yang tinggal di Perum Siligita, Nusa Dua, Badung. Saat itu korban ditabrak oleh pengendara sepeda motor lain pada Kamis (7/2) lalu sekira pukul 20.00 wita.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa menuturkan, kronologis kejadian itu dimana pada hari Kamis (7/2) lalu sekira pukul 20.00 wita ketika pelapor/korban yang mengendarai mobil hendak ke hotel mengalami kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung sebelah Hotel Crystal.
 
 
Lalu pelapor/korban mengecek dari samping sebelah kanan dan datang mobil Bus sambil klakson berkali-kali dan pelapor bilang "iya pak sabar-sabar" namun kernet (terlapor) tidak terima dan langsung turun menghampiri korban.
 
"Kemudian pelaku dan korban sempat adu mulut dan akhirnya pelaku memukul wajah pelapor dan menendang perut pelapor. kemudian terlapor mangambil kayu bermaksud memukul saksi yang ada di TKP, namun di lerai oleh massa. Kemudian terlapor naik bus lalu pergi. Korban mengalami luka memar pada pipi kanan dan terasa sakit pada perut," ungkapnya, Rabu (13/2).
 
 
Korban katanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta. Dan pihaknya pasca menerima laporan korban langsung mengarah ke TKP mencari saksi dan CCTV di seputaran TKP. Selanjutnya pada hari Jumat (8/7) sekira pukul 15.00 wita pelaku dapat diamankan. 
 
"Dari introgasi awal pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap pelapor sebanyak 1 kali menggunakan tangan kosong pada bagian pipi kanan dan menendang sebanyak 1 kali pada bagian perut. Pelaku sekarang kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kanit.(BB)


Berita Terkini