Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pinta Siswa Tidak Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Kapolsek Wirati Pimpin Upacara Bendera

Senin, 11 Februari 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Kapolsek Banjarangkan AKP  Ni Luh Wirati, SH melaksanakan upacara dan menjadi Irup di halaman SMPN 1 banjarangkan, Senin (11/2/2019). Kapolsek Wirati bersama tiga anggotanya ini melaksanakan upacara bersama Kepala sekolah SMPN1. staffnya dan guru berserta siswa siswi. Selaku inspektur upacara pihaknya menyampaikan upacara pengibaran bendera harus dipersiapkan dan jangan sampai banyak kesalahan. 
 
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Wirati menekankan kepada masih adanya siswa SMP yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Padahal sesuai dengan umur, seharusnya siswa SMP belum bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
 
Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polres Klungkung untuk mendekatkan anak didik dengan pihak kepolisian. Sehingga semakin mudah pihak kepolisian dalam memberikan sosialisasi untuk menekan tindak kenakalan remaja, pelanggaran lalulintas dan kasus Narkoba di lingkungan sekolah. 
 
 
"Upacara ini sudah cukup baik tapi supaya ditingkatkan yang lebih baik lagi. Bapak guru dan ibu guru saya mengucapkan banyak terima kasih yang telah memberikan waktu dan tempat untuk saya menjadi Irup. Bahwa Bapak guru dan ibu guru merupakan pahlawan pembentukan mental dan kepribadian anak menjadi sebagai generasi penerus bangsa," jelasnya dalam upacara tersebut.
 
Pihaknya menambahkan guru memiliki peran utama dalam mendidik mental dan sopan santun anak. Untuk itu pihaknya berharap agar pengawasan terus dilakukan kepada anak didik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai anak-anak memakai atau mengedarkan narkoba yang tentu akan melanggar hukum sangat berat. 
 
 
Pihaknya juga meminta kepada siswa SMP untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Mengingat sesuai aturan UU lalu lintas No.22 Tahun 2009 belum diperbolehkan untuk mencari SIM. Melalui kegiatan ini, Kapolsek Wirati meminta siswa siswi SMP N 1 Banjarangkan memahami UU lalu lintas dan bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. (BB)


Berita Terkini