Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Oknum PNS 'Mungli' Dana Pengertian Turun Pangkat dan 'Non Job'

Senin, 04 Februari 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/dok

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. "Orangnya sudah saya tindak dan sudah dinonjobkan. Dia ditugaskan di perpustakaan daerah agar bisa belajar lagi aturan," tegas Bupati Jembrana I Putu Artha, Senin (4/2/2019).
 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Artha usai bertemu dengan sejumlah wartawan. Sanksi tersebut diberikan kepada I Komang PS alias Klemong, oknum PNS yang bertugas di Sat Pol PP Pemkab Jembrana karena telah melakukan pelanggaran berat melakukan pungli dana pengertian kepada sejumlah penghuni kos di Kelurahan Lelateng beberapa waktu lalu.
 
Saksi non job tersebut diberikan setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan terbukti melakukan pelanggaran berat. Polisi yang menangkap tanggan oknum PNS tersebut menurut Artha menyerahkan penanganannya kepada Inspektorat Pemkab Jembrana karena yang bersangkutan masih berstatus PNS aktif.
 
"Ini tergolong pelanggaran berat. Jika kasus ini ditangani polisi, sudah pasti yang bersangkutan dipecat dari PNS. Sekarang biar dia tugas di Perpustakaan sabil buka-buka buku belajar aturan," ujar Artha.
 
 
Sementara Nyoman DM, oknum PNS lainnya yang juga tertangkap tangan oleh polisi melakukan pungli kepada sejumlah penghuni kos juga diberikan sangsi berat, berupa penurunan pangkat dan saat ini ditempatkan di Pemadam Kebakaran Pemkab Jembrana.
 
Diberitakan sebelumnya, dua oknum PNS yang berdinas di Sat Pol PP Pemkab Jembrana tersebut beberapa waktu lalu tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli Jembrana sedang melakukan pungutan dana pengertian kepada sejumlah penghuni kos yang ada di Kelurahan Lelateng, Negara.
 
 
Dari penangkapan tersebut, tim Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 350 ribu yang diduga hasil punggutan liar. Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, akhirnya penanganan selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Pemkab Jembrana.(BB)


Berita Terkini