Jelang Panca Wali Krama, Puluhan Ribu Krama Bali Bersihkan Sampah Plastik di Besakih
Sabtu, 02 Februari 2019
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Karangasem. Total sekitar 10 ribu lebih Krama Bali dan Instansi Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota mengikuti Gerakan Kedas Sampah Plastik (GEDASAMTIK) di Kawasan Pura Agung Besakih. Gerakan yang digagas oleh Mahasiswa dan Pemuda Hindu di Bali dengan konsep ngayah ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Sabtu (2/2/2019).
Kasi Humas Panitia Gedasamtik, I Gede Buma Dyatmika telah menghimbau kepada seluruh krama Bali yang ikut ngayah pada, Sabtu (2/2) pagi berkumpul di Terminal Kedundung, Besakih tepat pada Pukul 08.00 WITA, dengan menggunakan pakian adat ringan dan membawa perlengkapan karung atau kampil beras, keranjang, slop tangan untuk memungut sampah plastik. Seluruh peserta juga secara mandiri membawa botol minuman, karena panitia sudah menyediakan air galon yang ada di setiap lokasi untuk bisa diisi ulang.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh rombongan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kahutan RI, Gubernur Bali I Wayan Koster bersama perwakilan Danrem 163/Wira Satya,Kapolda Bali, DPRD Provinsi Bali, hingga pimpinan dan instansi lainnya dengan melakukan deklarasi Bali Bersih Sampah Plastik yang berlangsung di halaman Pura Basukian Puseh Jagat,Kawasan Pura Agung Besakih.
Penyampaian deklarasi Bali Bersih Sampah Plastik disertai pula penyerahan sapu dan alat kebersihan lainnya oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa. Wabup Artha Dipa dalam sambutannya mengatakan Gedasamtik merupakan salah satu wujud dari penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor: 97/Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kegiatan bersih-bersih sampah plastik ini telah dilaksanakan di Pura Lempuyang Luhur pada tanggal 12 Januari 2019 dan dilaksanakan lagi di Pura Besakih pada 2 Pebruari 2019.
Dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat mematik kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dan menjaga lingkungan sekitar bebas dari sampah plastik, terlebih itu di areal Pura. Ada 21 titik yang sudah ditentukan untuk dilakukan pembersihan sampah plastik. Sampah yang terkumpul akan diangkut dengan truk untuk dibawa ke TPA dan ada juga ke bank sampah yang bersedia menampung.
"Kegiatan ini juga berkaitan dengan Panca Wali Krama di Desa Pura Besakih. Kami harapkan melalui fasilitas kegiatan ini,dapat semakin menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam menjaga dan mengelola sampah di Kawasan Pura Besakih sehingga dapat semakin memberikan kenyamanan bagi para pemedek maupun wisatawan yang hadir ,“ ujarnya.
Artha Dipa menambahkan,menyikapi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mrnetapkan Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah, Peraturan Bupati Karangasem Nomor 41 tahun 2018 tentabg Kebijakan dan strategi daerah pengelola sampah rumah tangga. Dengan telah diterbitkannya peraturan tersebut,diharapkan sampah sudah dapat diolah pada sumbernya (rumah tangga*red) dan juga dapat ditularkan ke seluruh kecamatan.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa program ini sangat bagus dan harus diapresiasi bersama. Karena ini merupakan implementasi dari Nangun Sad Kerti Loka Bali, yaitu menjaga kehidupan bumi berserta isinya secara sekala dan niskala. Dalam sambutannya juga beliau menucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara karena kegiatan ini bisa terlaksana.
"Saya selaku Gubernur Bali sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebab ini adalah salah satu cara implementasi dari Nagun Sad Kerthi Loka Bali, serta saya ucapkan terima kasih atas usahanya kepada penyelenggara atas usahanya dalam mengimplementasikan PerGub Nomor 97 tahun 2018 tentang himbauan pengurangan sampah plastik sekali pakai" ucapnya
Peraturan Gubernur ini merupakan satu-satunya peraturan di Indonesia yang melarang penggunaan sampah plastik sekali pakai, sehingga peraturan ini mendapat apreasi secara Nasional dan Internasional. "Selain mendapat apresiasi karena peraturan ini dibuat, saya harapkan kepada seluruh masyarakat dimanapun berada bersama-sama mengimplementasikannya dalam kehidupannya sehari-hari dengan membersihkan sampah plastik sekali pakai." pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025