Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Jemput Surat Penolakan Remisi Susrama ke Bali, Dirjen PAS : Bukan 'Sebatas Mengkaji'

Sabtu, 02 Februari 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Penolakan masif terhadap remisi tersangka pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa mendapat respon positif dari Kemenkumhan.
 
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami, pada Sabtu (2/2) datang langsung ke Denpasar, Bali untuk bertemu Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Kedatangannya sekaligus meminta surat penolakan dari elemen masyarakat terhadap rencana remisi Susrama untuk segera diteruskan kepada Presiden Jokowi.
 
"Kami tidak bisa tidur sejatinya. Saya seharusnya Jumat (1/2) disuruh pak menteri, tapi ada pekerjaan tidak bisa saya tinggalkan. Sampai tadi malam saya ditelpon pak menteri untuk bisa bertemu rekan-rekan (SJB)," jelasnya saat pertemuan dengan SJB di Kanwilkumham Bali, Sabtu (2/2).
 
 
Dalam pertemuan ini, Puguh juga menyatakan tidak akan sebatas melakukan kajian. Dia menegaskan karena semua mekanisme sudah benar dilakukan oleh pihak yang keberatan sehingga bisa menjadi dasar usulan ke presiden.
 
 
"Ini menjadi dasar usulan ke presiden untuk mencabut atau membatalkan remisi Susrama," tegasnya.
 
Puguh mengakui profiling terhadap Susrama ketika diajukan mendapatkan remisi hanya berdasarkan pertimbangan kasus pidana umum saja. Adapun pidana khusus, yakni korupsi tidak ikut menjadi dasar, sehingga ditetapkan menjadi pidana sementara dari sebelumnya seumur hidup.
 
 
Lebih lanjut dipaparkan surat keberatan yang disampaikan oleh SJB dan keluarga korban akan segera diteruskan ke presiden. Dipastikan bahwa langkah percepatan akan dilakukan sehingga penyelesaikan masalah ini bisa lebih cepat.
 
 
"Waktu secepat-cepatnya (diselesaikan), kalau bisa lebih cepat akan lebih baik. Pak menteri minta surat (keberatan dari masyarakat) dan beliau bilang kalau surat belum ada, saya disuruh menunggu (disini)," jelasnya.
 
 
Sementara itu, Tim Hukum SJB Made Ariel Suardana menegaskan sudah menyiapkan surat keberatan kepada presiden. Dia menyatakan langkah-langkah mendesak presiden mencabut remisi akan terus digelorakan karena pembunuhan jurnalis merupakan kasus luar biasa.
 
"Kami apresiasi langkah Dirjen PAS, tetapi tetap akan terus kawal," jelasnya.(BB)


Berita Terkini