Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Hati-hati! Kosmetik Wajah, Makanan dan Minuman 'Kedaluwarsa' Masih Beredar di Jembrana

Senin, 21 Januari 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa ternyata masih dijual di sejumlah warung dan toko di Jembrana. Bukan hanya itu, sejumlah pedagang juga kedapatan menjual kosmetik pemutih wajah yang mengandung bahan berbahaya.
 
 
Hal tersebut ditemukan oleh Dinas UKM Koperindag Pemkab Jembrana, saat melakukan sidak makanan dan minuman di sejumlah toko dan warung yang ada di Jembrana, Senin (21/1) siang. Sidak melibatkan sejumlah petugas dengan melakukan pemeriksaan secara teliti.
 
Sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut masih diperjualbelikan karena masih terpajang di rak pajangan dan kulkas. Seperti minuman dalam kemasan botol, jamu botolan dan susu dalam kemasan kotak serta makanan ringan yang umumnya disukai anak-anak.
 
Selain itu petugas juga menemukan sejumlah kosmetik pemutih wajah yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Kosmetik jenis krim ini peredarannya dilarang BPOM karena mengandung zat mercuri.
 
 
Sidak dengan menyasar sejumlah toko dan warung di Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Kaliakah dan Desa Banyubiru di Kecamatan Negara juga ditemukan sejumlah minuman beralkohol. Sementara pemilik toko tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol tersebut. Akan temuan tersebut pemilik toko atau warung umumnya berdalih tidak tahu.
 
Kadis UMK Koperindag Pemkab Jembrana, Made Gede Budiartha mengaku sudah memberikan peringatan kepada pedagang yang kedapatan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa serta menjual kosmetik berbahaya.
 
 
 
Sidak yang dilakukannya lanjutnya, sengaja menyasar sejumlah pedagang di Kecamatan Negara yang sebelumnya juga pernah didatangi. Numun kenyataannya, kembali kedapatan menjual makanan dan minuman tidak layak konsumsi.
 
"Ini peringatan yang kedua kalinya. Kalau sampai ditemukan lagi, tidak ada toleransi karena akan melibatkan BPOM dan Kepolisian," tandasnya.(BB)


Berita Terkini