Polantas Polres Jembrana Sasar Kaum Milenial Kampanyekan Cinta Lalu Lintas
Senin, 21 Januari 2019
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Berbagai upaya yang dilakukan pihak kepolisian, terutama satuan lintas untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
BACA JUGA : Kantong Plastik Dilarang Berdampak Banyak Warga Beralih Tak Jadi Belanja 'Impulse Buying'
Salah satunya melakukan kampanye Millennial Road Safety Festival yang dilakukan Sat Lantas Polres Jembrana, Senin (21/1) pagi. Kampanye ini menyasar kaum milenial. Mereka diajak untuk cinta lalu lintas sehinga tumbuh kesadaran tertib berlalu lintas.
Kampanye dilaksanakan di persimpangan Adipura Kota Negara. Kegiatan Ini dilakukan tidak hanya untuk menertibkan pengguna jalan. Melainkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang belakangan ini marak terjadi. Sosialisasi menyasar generasi milenial mulai dari masyarakat hingga pelajar dan pegawai usia produktif yang merupakan generasi milenial umur 17 hingga 35 tahun.
"Millennial Road Safety Festival ini merupakan terobosan yang digagas Korps Lalu Lintas Polri sebagai bentuk kegiatan yang bersifat kampanye keselamatan berlalu lintas," terang Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiyatmoko, Senin (21/1/2019)
Kampanye ini akan dilakukan secara masif, terstruktur, membumi dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberdayakan kaum milenial dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas guna tercapainya tujuan road safety to zero accident.
Kegiatan juga diisi dengan deklarasi kaum millenial, pembagian brosur serta menempelkan stiker kepada masyarakat serta pelajar dan pegawai. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025