Rusak Bentang Alam, BIBU Sesalkan Gubernur Koster Tentukan Bandara Buleleng di Darat
Senin, 21 Januari 2019
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. PT BIBU Panji Sakti sesalkan keputusan Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terkait penetapan pembangunan Bandara Buleleng didarat dalam kunjungannya beberapa waktu lalu di Desa Kubutambahan, Buleleng.
Selain tidak sesuai dari segi dampak lingkungan, BIBU sebagai perusahaan yang sejak awal akan membangun bandara di atas laut merasa diabaikan Gubernur Wayan Koster dengan melakukan pemindahan lokasi di daratan tanpa melibatkan pertimbangan PT BIBU.
Menurut Komisaris PT BIBU Panji Sakti Indonesia, I Made Mangku, penetapan lokasi yang saat ini didarat jelas akan merusak bentang alam yang ada di sana. Padahal PT BIBU awalnya berencana membangun bandara di atas laut dengan tujuan menjaga alam dan aspek positif lainnya.
"Penunjukan lokasi di laut itu telah mempertimbangkan konsep kehati-hatian terhadap kearifan lokal. Di samping terbatasnya alokasi tanah daratan di wilayah tersebut. Yang paling penting, kami inginkan adalah bagaimana agar masyarakat Bali Utara memiliki bandara yang layak untuk menopang kehidupan mereka," ucap Made Mangku kepada awak media.
Made Mangku yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan ini memandang wilayah laut atau pantai di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng adalah pilihan terbaik pembangunan bandara di Bali Utara, bukannya di daratan. Apalagi semua tahapan administrasi penetapan lokasi pun telah dilakukan, namun hingga kini terkesan tak digubris.
"Semua permintaan Kemenhub mulai dari menghadirkan investor, Pemda, hingga stakeholder yang punya minat sama untuk jalin kerjasama sudah dilakukan. Proses itupun ternyata belum menjadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk segera melaksanakan penerbitan izin lokasi (penlok) pembangunan bandara," ungkapnya dengan nada menyesal.
Ket Foto: Komisaris PT BIBU Panji Sakti Indonesia, Made Mangku
Dengan raut wajah sedih, Mangku juga menyesalkan keputusan sepihak Gubernur I Wayan Koster dalam menentukan lokasi proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di daratan Desa Kubutambahan. Menurutnya, pemerintah harusnya memberi ruang bicara kepada masyarakat asli setempat untuk kemudian mengakomodir aspirasi mereka.
"Kami sudah memegang kesepakatan dengan desa adat yang ada disana dan kami sudah pernah bersurat beberapa kali ke Gubernur Koster untuk mempresentasikan sekaligus menjelaskan konsep pembangunan bandara di atas laut, namun rupanya tidak pernah dijawab dan diabaikan," sesalnya.
Mangku tidak menampik jika dengan kehadiran bandara di wilayah Buleleng diyakini dapat menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Bali Utara, khususnya bagi masyarakat Buleleng, tapi dengan catatan masyarakat lokal harus lebih banyak terlibat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendengar apa yang menjadi aspirasi rakyat di Bali. "Jangan sampai persoalan ini akan mencoreng iklim investasi Bali yang telah dibangun," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Minggu (30/12/2018) Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan(Menhub), Budi Karya Sumadi telah melakukan kunjungan ke kawasan Bukit Teletubies wilayah Dusun Ampel Gading, Desa Kubutambahan, Buleleng untuk meninjau kawasan tersebut yang rencananya akan dibangun Bandara Buleleng. Bahkan, dalam salah satu pernyataannya Menhub berjanji dalam 3 sampai 4 bulan kedepan Penlok Bandara Buleleng akan segera diterbitkan.
Terkait pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi itu, Mangku pesimis Penlok bandara didarat itu bisa dikeluarkan dalam waktu 3 sampai 4 bulan kedepan. "Ndak semudah dan secepat itu bisa mengeluarkan penlok dalam waktu singkat karena harus memenuhi banyak persyaratan seperti feasibility study (FS) yang prosesnya membutuhkan waktu tahunan," sentilnya mengakhiri.(BB).