Astaga! Bayar Cicilan Motor, Muhsinin Curi Burung
Selasa, 18 Desember 2018
Polsek Denpasar Barat for Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Jelang pergantian akhir tahun di Kota Denpasar kembali marak aksi pencurian burung. Diduga para pencuri ini menyasar rumah atau pun kos-kosan yang ditinggal pemiliknya pulang kampung (pulkam).
BACA JUGA : Dicekoki Sabu, Gadis 18 Tahun Diganjar 2,5 Tahun
Seperti yang terjadi di kawasan Jalan Pidada VII No.21, Ubung, Denpasar pada Jumat (14/12) sekira pukul 12.00. Maling menyasar rumah korban Achmad Romsi sekitar pukul 12.00 wita. Namun saat itu korban bukanlah pulang kampung melainkan hendak pergi sholat Jumat.
"Pelapor saat itu mau berangkat Sholat Jumat ke Masjid, baru kurang lebih 20 meteran meninggalkan rumah, pelapor melihat seseorang yang tidak dikenal memasuki rumahnya. Merasa curiga pelapor menghampiri motor yang parkir didepan rumahnya kemudian melihat pelaku mengambil burung jenis Murai Batu yang digantung di teras rumah," ungkap Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar, Selasa (18/12).
Peristiwa itu pun akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Denpasar Barat. Pasca menerima laporan, pihaknya melalui Panit Reskrim Ipda Nengah Seven Sampeyana langsung ke TKP dan meringkus pelaku yang diketahui bernama Muhsinin (27) warga Jalan Kepaon No.8 Pemogan, Denpasar Selatan.
"Kita interogasi dan penggeledahan kepada yang diduga pelaku. Kita dapatkan satu ekor burung Murai Batu didalam tas kompek pelaku dan pelaku mengakui mengambil burung tersebut dari rumah pelapor. Selanjutnya pelaku kita amankan," ungkap Kanit.
Modus pelaku katanya mengambil dengan mudah burung yang berada didalam sangkar yang digantung didepan rumah. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. "Katanya mencuri baru pertama kali dan rencananya burung akan dijual dan uangnya untuk membayar cicilan motor," imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu ekor burung Murai Batu, satu buah tas kompek dan satu unit sepeda motor Scoopy warna abu-abu DK 2072 DG. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Denpasar Barat.(BB)