Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dikeroyok Preman Kampung, Agus Wanto 'Babak Belur'

Sabtu, 15 Desember 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Tidak terima dikeroyok oleh dua orang pemuda tanggung, Agus Wanto (31), asal Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, lapor ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Alhasil dua orang pelaku yang merupakan preman kampung dibekuk polisi di rumahnya dan harus diinapkan di hotel prodeo.
 
 
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (13/12) pukul 20.00 Wita di areal Patung Siwa, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Saat itu Agus Wanto (korban) duduk-duduk di dekat patung Siwa bersama temannya yang bernama Devi Lindasari (23), asal Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk.
 
Kemudian datang dua orang pemuda tanggung menghampiri korban, masing-masing Putu Merta Ariawan (22), karyawan Indomaret asal Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk dan Angger Pramana (18), pemuda pengangguran asal Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk.
 
“Tanpa basa-basi kedua pemuda tersebut (pelaku) langsung menghampiri korban untuk meminta sejumlah uang. Korban yang tidak mengenak kedua pelaku langsung memberikan uang sepuluh ribu rupiah dan setelah mendapatkan uang kedua pelaku pergi meninggalkan korban,” terang Muliyadi, Sabtu (15/12).
 
 
Tak berapa lama berselang lanjut Muliyadi, kedua pelaku kembali datang menemui korban untuk menanyakan dari mana asal korban. Saat itu menurut Muliyadi, korban mengatakan berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
 
“Mengetahui korban dari Banyuwangi, kedua pelaku kemudian mengeroyok korban hingga 'nyoyor' kena hantaman tinju kedua pelaku secara berulang-ulang,” ujar Muliyadi.
 
 
Mengetahui temannya dikeroyok, Devi Lindasari kemudian berteriak minta tolong hingga teriakan saksi di dengar banyak orang yang dalam sekejap sejumlah warga datang kelokasi kejadian memberikan pertolongan. Sejumlah aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk juga datang di TKP. Mengetahui ada warga dan polisi datang, kedua pelaku kabur.
 
“Namun setelah melakukan lidik, kedua pelaku akhirnya berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing, Jumat sore kemarin dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses hukum. Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP,” tutupnya.(BB)


Berita Terkini