Jelang Nataru 2019, Polres Jembrana Awasi Ketat Penjualan Petasan
Kamis, 13 Desember 2018
ilustrasi nett
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2019 mendatang, jajaran Polres Jembrana akan intensif melaksanakan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan petasan ataupun mercon.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang maupun saat dan setelah pelaksanaan NATARU, seperti kebakaran, gangguan ketentraman serta ganguan keamanan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko. Menurutnya pengawasan terhadap peredaran petasan dan mercon di wilayah hukum Polres Jembrana akan dilakukan secara ketat, termasuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk.
"Karena tidak menutup kemungkinan ada orang yang masuk Bali melalui penyeberangan Ketapang-Gilimanuk membawa petasan atau mercon untuk dijual di Jembrana atau di Bali," terang Didik, Kamis (13/12/2018).
Menurut Didik, mengedarkan dan menjual petasan atau mercon harus memiliki izin dan hingga saat ini pihaknya mengetahui ada empat perusahaan yang telah mengantongi izin penjualan petasan atau mercon. Keempat perusahan yang telah memiliki izin tersebut berkedudukan di Denpasar.
Namun demikian, lebih lanjut pihaknya akan melaksanakan rapat kordinasi Jumat (14/12) esok dengan istansi terkait termasuk dengan pihak Gereja dan Departemen Agama (Depag). Rapat kordinasi dilaksanakan di Mapolres Jembrana.
"Dalam rapat kordinasi itu nanti akan dibahas terkait pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, keamanan dan kelancarannya, termasuk secara khusus masalah peredaran dan penjualan petasan," ujar Didik.
Nantinya setelah rapat kordinasi dengan instansi terkait akan disampaikan lebih rinci terkait teknis pengawasan peredaran dan penjualan petasan tersebut, termasuk hal-hal lain menyangkut pelaksanakan Natal dan Tahun baru 2019.(BB)