Ditangkap Usai Nyabu Bareng Pacar, Gadis 18 Tahun Dituntut Ringan
Selasa, 04 Desember 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Fitri Bunga Mellannea, gadis 18 tahun ini terus menitikkan air mata saat mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cokarda Intan Merlany Dewie,SH membacakan tuntutan terhadap kasusnya.
Wanita kelahiran Tanjung Pinang dan penuh tato di lengannya ini dituntut Jaksa selama 2 tahun 8 bulan untuk kepemilikan 0,3 gram sabu yang masih melekat dalam bong usai digunakan.
Gadis belia dengan tubuh langsing yang kos di Jalan Tukad Buaji No 17, Denpasar itu ditangkap dan diadili usai nyabu bareng pacarnya.
"Menuntut terdakwa bersalah atas penyalahgunaan narkoba sebagaimana disebutkan dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Memohon agar terdakwa dihukum selama 2 tahun 8 bulan dan tetap terdakwa berada dalam tahanan," baca Jaksa Cok dalam amar tuntutan di depan ketua majelis Parta Bargawa,SH.MH. Selasa (4/12) di PN Denpasar.
Dikatakan Jaksa Cok bahwa awalnya kekasihnya bernama Rudi Pratono (dituntut 14 tahun) ditangkap saat di depan kamar kos. Saat petugas masuk mendapati terdakwa sudah dalam keadaan fly dan ditemukan petugas alat hisap sabu (bong) yang di dalamnya ada sisa lagi 0,3 gram.
"Kalau dari kekasihnya, barang buktinya cukup banyak yaitu 82,43 gram," ungkap Jaksa dari Kejari Denpasar ini.
Dalam dakwaan terungkap bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini berawal pada hari, Senin 16 Juli 2018 lalu sekira pukul 11.00 wita. Dimana saat itu kekasihnya mendapat pesan dari seseorang yang bernama Koko untuk mengambil tempelan kristal bening sabu untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya.
Selanjutnya memecah sabu masing-masing menjadi 5 gram dan sekaligus memintanya untuk menempel di Jalan Anyelir.
"Saat itu terdakwa ditinggal di dalam kos sendiri seusai nyabu. Saat kekasihnya kembali didepan kos sudah ditangkap petugas dan berlanjut pemeriksaan di dalam kamar kos. Nah, saat itulah terdakwa juga turut diamankan," pungkas Jaksa.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025