Manfatkan Rakernas Kejaksaan, Dirut RS Bali Mandara Lelang Lukisan
Jumat, 30 November 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Momen Rapat Kinerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2018, yang berlangsung selama empat hari di Sanur dari 26 November, tidak disia-siakan oleh mantan Kepala RSJ Bangli, dr.Bagus Darmayasa.
Maklum saat menjabat di rumah sakit kejiwaan di Bangli dokter yang murah senyum ini sering berhubungan dengan pihak kejaksaan terkait terdakwa yang jalani masalah kejiwaan.
Namun siapa sangka, Ia yang kini menjabat sebagai Direktur Utama RS Bali Mandara ini juga memiliki talenta seni lukis. Bahkan sempat melakukan pameran tunggal untuk pertama kalinya pada HUT provinsi Bali 16 Agustus lalu.
Kali ini, dokter Bagus di acara Rakernas Kejaksaan yang digelar di hotel Inna Grand Bali Beach Sanur melelang lukisan karyanya. Ia mengaku untuk penggalian dana (charity) ibu - ibu Kejaksaan RI yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Kata dia dari 35 karya lukisannya yang dipamerkan, sampai saat ini ada 21 lukisan yang laku terjual. "Rata-rata untuk satu lukisan dibeli sepuluh juta rupiah. Total seluruhnya terkumpul Rp 210 juta dari 21 lukisan yang terjual," akunya ditemui di lokasi Rakernas.
Kata dia lukisan itu semuanya disumbangkan kepada para korban bencana alam yang disalurkan melaui IAD.
"Ada rasa peduli saya untuk korban bencana alam. Dan kebetulan saya dibantu penuh ibu - ibu IAD yang membantu untuk melelang lukisan karya saya," ungkapnya.
Harapnya dengan partisipasinya ini melalui karya seni ini dapat meringankan beban para korban bencana alam. Sebab, bantuannya ini tulus dan ikhlas.
"Semoga partisipasi saya ini dapat meringankan beban korban bencana alam. Semoga Tuhan selalu menyertai langkah hidup kita semua," imbuhnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025