Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Empat Spesialis Curanmor 'Kunci T' Dibekuk Polisi, Dua Didor

Kamis, 29 November 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Empat pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Polsek Kuta Selatan. Keempat pelaku telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Denpasar dan Badung.
 
 
Berdasarkan empat laporan polisi diantaranya Polsek Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan, diketahui pelaku telah mengambil sepeda motor dan barang bukti (BB) yang diamankan 8 sepeda motor berbagai merk.
 
"Dua dari empat pelaku diberi tindakan tegas (ditembak) saat pelaku menunjukkan barang bukti," ucap Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, Kamis (29/11).
 
Keempat pemuda yang diamankan masih tinggal satu desa, masing-masing bernama Luhur Aditama (23) alias Kadek Aditama alias Hadi residivis asal Dusun Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur pekerjaan buruh, Afton Ilham Huda (22) pekerjaan sopir, Fatchur Ilham Huda (22) alias Paok pekerjaan pedagang, dan Mahfud alias Rido (31) pekerjaan buruh proyek dan juga penadah asal Desa Jelbuk, Jember, Jawa Timur. 
 
 
 
"Mahfud ini dia penadahnya, penadah barang curian para tersangka," ungkap Kapolresta.
 
Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Matias Bulu, karyawan Tomas Homestay di Pantai Padang-padang, Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Korban pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 13.00 wita datang bekerja di Tomas Homestay. Pelapor/korban memarkir sepeda motornya Yamaha Vixion warna hitam dengan plat nomor DK 5879 DC di parkiran atas homestay yang tidak terkunci stang, kemudian korban meninggalkannya dan pergi turun ke pantai untuk bekerja, hingga sampai sore harinya pukul 18.00 wita saat korban akan pulang dan mengambil sepeda motornya sudah tidak ada.
 
"Korban pun mencari dan saat pelapor dan teman korban lainnya melakukn pencarian di TKP, melihat dan menemukan satu sepeda motor suzuki FU di TKP yang tidak diketahui siapa pemiliknya, yang ditinggalkan disana sehingga menaruh kecurigaan pada si pemilik sepeda motor FU tersebut yang mengambilnya dan akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Kuta Selatan," beber Kapolresta.
 
 
 
Dijelaskannya, modus sang pencuri melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T. Apabila sepeda motor tidak terkunci pelaku akan menuntunnya sampai ke tempat aman kemudian menghidupkannya dengan cara membakar stater. 
 
Para pelaku berhasil ditangkap di Banyuwangi itu setelah tim kepolisian yang terdiri dari Polsek Kuta Selatan dibantu CTOC dan Reskrimum Polda Bali berhasil mengejar tiga pelaku sampai wilayah Kalibaru, Banyuwangi.
 
"Dari keterangan pelaku hasil curian dijual kepada penadah Mahfud alias Rido," imbuhnya.
 
Para pelaku kini ditahan di Mapolresta Denpasar untuk penyidikan lebih lanjut.(BB)


Berita Terkini