Sasar Nasabah Bank. Ditembak, Dua Pelaku Curat Lintas Pulau
Rabu, 28 November 2018
Humas Polda Bali for Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Gianyar. Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis nasabah bank lintas Provinsi dan Pulau atas nama I W S (28) asal Sumatera Selatan dan M A(20) asal Kramat Jati, Jakarta. Keduanya ditangkap pada Selasa (27/11) pukul 14.00 Wita di Lapangan Astina, Gianyar.
Keduanya dihujani timah panas (ditembak) oleh petugas saat hendak ditangkap, lantaran melarikan diri.
BACA JUGA : Kapal Sarex Express 28 Tenggelam di Selat Lombok
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari empat orang korban. Masing-masing I Putu Lantik Wijaya (54) asal Jembrana dengan kerugian Rp 40 juta. Kemudian, LP/118/X/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Seririt, tertanggal 16 Oktober 2018 dengan korban Putu Sumiasa (40) asal Buleleng dengan kerugian Rp 414 juta.
Laporan ketiga LP/108/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Singaraja, tertanggal 13 November 2018 dengan korban Made Maliasa (54) asal Sawan Buleleng dengan kerugian Rp 50 juta. Dan terakhir LP/87/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Banjar, tertanggal 26 November 2018 dengan korban I Putu Sumika (49) asal Buleleng dengan kerugian Rp 35 juta.
Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Dari pelaku Ilham Wahli Saputra diantaranya Yamaha V-Xion hitam DK 2240 FAI berserta BPKB dan STNKnya, dua buah tas gendong warna hitam, uang tunai Rp2,5 juta, 2 unit hand phone, 1 carger hand phone, saputangan warna biru, beberapa stel pakaian, baut ukuran 4.6, dompet, kabel rool dan beberapa nota.
BACA JUGA : Hujan Deras, Komang Adi Tewas Tersengat Listrik
Sementara dari tangan Muhamad Alpian petugas menyita 3 unit hand phone, beberapa stel pakaian, 3 jam tangan bermerek, uang Rp1,2 juta, 1 buah tas gendong warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah topi, 1 pasang sepatu, 1 buah head set, 2 kartu ATM, baut 4.6 dan bukti transfer.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, Tim Resmob dan Tim IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap dua orang pelaku Curat spesialis nasabah bank di Lapangan Astina Gianyar,” ungkapnya, Rabu (28/11).
Disampaikannya, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi bank untuk melakukan transfer uang hasil kejahatan dan memantau korban yang melakukan penarikan uang tunai. Kemudian pelaku membuntuti mobil korban dan setelah korban lengah, pelaku beraksi dengan cara merusak lobang pintu mobil menggunakan baut ukuran 4,6. Lalu pelaku mengambil uang tersebut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di lima TKP berbeda yaitu tanggal 8 Oktober 2018 mengambil uang sebesar Rp. 40 juta di Jalan Raya Wenalu, Blahbatuh, Gianyar. Tanggal 16 Oktober 2018 mengambil uang sebesar Rp. 414 juta di Jalan Raya Mayong, Seririt, Buleleng. Pelaku juga mengambil uang sebesar Rp50 juta di areal pertokoan Cahaya Baru, Penarukan, Buleleng pada tanggal 13 November 2018.
Tidak hanya itu, tanggal 22 November 2018 mengambil uang sebesar Rp40 juta di wilkum Polda NTB. Dan terakhir tanggal 26 Nopember 2018 mengambil uang sebesar Rp35 juta di Banjar, Buleleng.
“Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku lain yang bersama-sama dengan pelaku melakukan kejahatan di 4 TKP. Selain itu, Polda Bali juga sudah berkoordinasi dengan Polda NTB,” pungkasnya.(BB)