Bantah Cabuli Anak Autis. Ditahan, Pekak Gula Ngaku Cuma Lakukan Pelecehan
Senin, 26 November 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. I Ketut Seken alias Pekak Gula (65), asal Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, terduga pelaku persetubuhan terhadap Ni Kadek PP (9), anak autis yang terhitung masih cucunya ternyata pengakuannya berbelit-belit kepada polisi.
BACA JUGA : Simposium ISNU, Eko Budi Cahyono: Koperasi dan Ekonomi Kreatif 'Tulang Punggung' Perekonomian
Pekak Gula ngotot membantah telah menyetubuhi korban di kebun sebelum dipergoki ibu korban. Dia mengaku hanya melakukan pelecehan dengan memasukan jari telunjuk tangan kanannya ke kemaluan korban. Padahal barang bukti yang diamankan polisi berupa celana dalam korban diduga berisi cairan sperma pelaku.
"Hingga saat ini pelaku kekeuh tidak mengaku telah menyetubuhi korban. Pelaku mengaku hanya memasukan jari telunjuk tangan kanannya ke kemaluan korban," terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Arta Kumara, seizin Kapolsek Mendoyo, Senin (26/11/2018).
BACA JUGA : Karya Inovatif dan Kreatif?, 6 Desainer Muda Terbaik Ini Pemenang Indonesia 'Fashion and Craft Awards'
Karena itu lanjut Artha Kumara pihaknya akan mengirim barang bukti berupa celana korban yang diduga berisi cairan sperma pelaku ke laboratorium forensik (labfor) untu mengetahui jenis cairan yang ada pada celana korban apakah cairan seperma atau tidak. Sambil menunggu hasil visum dari dokter.
Hasil pemeriksaan labfor dan visum et revertum tersebut akan membuktikan apakah korban telah disetubuhi oleh pelaku. Namun demikian sejak Minggu (25/11) kemarin pihaknya telah menahan pelaku karena melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Kita lihat nanti hasil visum dan hasil pemeriksaan labfor terhadap barang bukti. Tapi pelaku sudah kami tahan dari kemarin," tutupnya.(BB)