Awas Tertipu! OJK Ungkap Inilah 12 Koperasi Ilegal Tersebar di 5 Kabupaten di Bali
Sabtu, 24 November 2018
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra baru saja mengumumkan berdasarkan keterangan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali bahwa terdapat 12 Koperasi tidak memiliki ijin atau ilegal yang tersebar di 5 kabupaten/kota di Bali.
OJK bahkan merilis akibat investasi bodong dari 12 Koperasi ilegal itu sekitar 1600 masyarakat Bali menjadi korban dengan potensi kerugian sekitar Rp150 miliar. Adapun modus operandi koperasi ilegal tersebut adalah menjanjikan keuntungan sebesar 4 persen perbulan yaitu 1 persen bunga dan 3 persen cashback.
Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Hizbullah menjelaskan 12 Koperasi tidak memiliki ijin di 5 kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Tabanan adalah KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Mandiri, KSP Tirta Rahayu. Kabupaten Klungkung ada KSP Sinar Suci dan KSP Pramesti Dewi.
BACA JUGA : Target Tambah Satu Juta Suara, Rumah Jokowi Bali Dideklarasikan Berbagai Kalangan dan Profesi
"Untuk di Kabupaten Badung yaitu KSP Maha Agung, KSP Restu Sedana dan KSP Maha Kasih. Selanjutnya di Kota Denpasar ada KSP Maha Wisesa dan KSP Maha Adil Mandiri. Dan terakhir di Kabupaten Gianyar ada KSP Siti Restu dan KSP Merta Sedana," ungkap Hizbullah dalam keterangan resminya kepada awak media.
Hizbullah menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Provinsi Bali pada1 Oktober 2018 dan meminta Dinas Koperasi di 5 Kabupaten/kota untuk mengambil tindakan terhadap 12 koperasi ilegal tersebut sesuai kewenangannya karena koperasi bukan lembaga yang diatur dan diawasi oleh OJK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Ket Foto: Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Hizbullah
"Korban koperasi ilegal agar segera melaporkan kasus-kasus tersebut kepada pihak Kepolisian sehingga pelaku dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," pinta Hizbullah.
Selanjutnya, OJK menghimbau kepada masyarakat Bali agar selalu waspada terhadap tawaran investasi ilegal yang mencurigakan apalagi dengan iming-iming bunga tinggi dan berbagai kemudahan.(BB)