Simpan Beragam Jenis Sajam, Seorang Satpam Ditangkap Polisi
Kamis, 22 November 2018
Humas Polda Bali
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali yang tergabung dalam Satgas IV Ops Pekat Agung 2018 menangkap seorang satpam atas nama I Gede Yudha Kusuma (27) di Jalan Waturenggong , Panjer, Denpasar Selatan. Penangkapan ini dilakukan karena bersangkutan terbukti membawa senjata tajam (Sajam).
BACA JUGA : Sidak Tim GDN Nihil Pelanggaran di Nusa Penida
Yang bersangkutan ditangkap Senin (19/11) lalu sekitar pukul 14.30 Wita menyusul informasi yang diperoleh Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali saat melakukam patroli mobiling di kawasan Jalan Waturenggong, Panjer, Denpasar Selatan. Petugas mencurigai tersangka kemudian menggeledahnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua pisau lipat. Setelah diinterogasi, pria itu mengaku bekerja sebagai satpam di perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM. Selanjutnya, petugas mengembangkan penyelidikan ke rumah kos tersangka di Jalan Gunung Andakasa Denpasar.
Dilokasi tersebut, polisi kembali menemukan berbagai jenis sajam. Diantaranya, 4 buah pedang, 1 buah sangkur komando, 3 buah double stik, 3 buah knuckle, 3 buah pisau lempar ninja, 1 buah pisau karambit, 1 buah pisau lipat, 1 buah taji lipat, 1 buah mata celurit, 1 buah borgol, 2 buah topeng hantu, 1 buah ikat pinggang besi model peluru, 1 buah stik bisboll, dan 2 buah pisau knuckle.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membenarkan terkait penangkapan tersebut. "Iya benar, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali mengamankan seorang laki-laki karena terbukti membawa dan menyimpan berbagai jenis sajam. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," jelasnya, Kamis (22/11/2018).(BB)