Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

RSUD Klungkung Menerima Surviyor KARS Pusat Verifikasi Tahun II Akreditasi RS

Senin, 19 November 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung menjalani Survey Verifikasi Tahun II RS Versi KARS Tahun 2012 yang dilakukan oleh Surviyor KARS Pusat Dr. Mary Siti Maryam, MHA, PhD. Kegiatan ini disambut langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi  Dirut RSUD dr. I Nyoman Kesuma serta sejumlah Staf RSUD Klungkung, yang bertempat di Aula RSUD Kabupaten Klungkung, Senin (19/11/2018).
 
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sangat mengapresiasi baik kegiatan ini, menurutnya dengan adanya kegiatan seperti ini nantinya bisa memberikan manfaat yang baik diberbagai bidang pelayanan di RSUD Klungkung. “Selalu buat suasana yang nyaman terutama pelayanan kepada masyarakat yang berobat ke RSUD,” Ujarnya.
 
FOTO: Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memberikan sambutan
 
Bupati Suwirta juga menambahkan agar seluruh staf di RSUD jangan pernah berhenti berinovasi  apapun program-program yang dirancang bisa berjalan dengan sebaik-baiknya “Seluruh staf di RSUD jangan pernah berhenti berinovasi, mari bersama-sama ciptakan suasana yang kondusif untuk melayani masyarakat,” harapnya.
 
 
Surviyor KARS Pusat Dr. Mary Siti Maryam, MHA, PhD menyampaikan akreditasi rumah sakit di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1995 yang dimulai hanya 5 (lima) pelayanan, pada tahun 1998 berkembang manjadi 12 (dua belas) pelayanan dan pada tahun 2002 menjadi 6 pelayanan. Namun rumah sakit dapat memilih akreditasi untuk 5 (lima), 12 (dua belas) atau 16 (enam belas) pelayanan, sehingga standar mutu rumah sakit dapat berbeda tergantung beberapa pelayanan akreditasi yang diikuti
 
Direktur RSUD Kabupaten Klungkung Nyoman Kesuma mengatakan bahwa akreditasi RS  adalah suatu proses oleh suatu lembaga independen baik dari dalam atupun luar, oleh KARS Pusat. Rumah Sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan managemen yang ditetapkan. Adapun tujuan kegiatan ini yakni untuk mengetahui hasil akhir rekomendasi ketika melakukan verifikasi awal pada tahun 2016 lalu. “Semoga dengan adanya kegiatan ini nantinya peningkatan mutu dan keselamatan pasien bisa terealisasi dengan baik,” harapnya
 
Kegiatan ini dilaksanakan sehari dengan agenda melakukan telusur dokumenterkait apa yang sudah menjadi catatan atau rekomendasi dari tim surviyor tahun sebelumnya, kemudian nantinya dilanjutkan dengan telusur lapangan. (BB)
 

BACA JUGA : Berantas Preman, Togar Ingatkan Polda Bali Profesional 'Jangan Sampai Langgar HAM'BACA JUGA : Berantas Preman, Togar Ingatkan Polda Bali Profesional 'Jangan Sampai Langgar HAM'


Berita Terkini