Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Inovasi Inspektorat Buka Klinik Konsultasi Pengawasan dan SMS Pengaduan Masyarakat

Kamis, 15 November 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Untuk mengatasi kurangnya kuantitas sumber daya dalam hal pengawasan, Pemkab Jembrana yang dimotori Inspektorat Kabupaten Jembrana meluncurkan Klinik Konsultasi Pengawasan dan SMS Pengaduan Masyarakat. 
 
 
Peluncuran Klinik tersebut dilakukan Kamis (15/11) di Inspektorat Jembrana oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, disaksikan Sekda Jembrana Made Sudiada, Perwakilan BPKP Bali Ida Kustini, penggagas program Inspektur Jembrana Ni Wayan Koriani, Kepala-kepala OPD, Kepala Desa se-Jembrana dan Pokdarwis di Jembrana.
 
Menurut Inspektur Jembrana Ni Wayan Koriani, Klinik Konsultasi Pengawasan dan SMS Pengaduan Masyarakat dimaksudkan untuk membantu menjawab persoalan yang terjadi dalam melaksanakan tugas sedangkan SMS memberikan ruang kepada publik berperan aktif dalam melakukan pengawasan. 
 
“Kedua inovasi ini merupakan upaya kami mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," terang Koriani, Kamis (15/11/3018).
 
Dalam program ini yang menjadi sasaran dalam klinik adalah kepala OPD, Perbekel/Lurah, Kepala UPT, Puskesmas, sekolah, termasuk BUMD. Dan pada SMS sasarannya adalah semua kegiatan pembangunan.
 
 
Kef foto : Bupati Jembrana I Putu Artha
 
Ruang lingkup konsultasi di Klinik Konsultasi Pengawasan sebatas konsultasi dalam perspektif pengawasan. Klinik Konsultasi Pengawasan bukanlah tempat mencari celah untuk membenarkan suatu yang salah. SMS Pengaduan Masyarakat, sebatas adanya pengaduan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. 
 
Klinik Konsultasi Pengawasan buka pada hari kerja dan di layani oleh tiga orang Irban (Inspektur Pembantu) Inspektorat Jembrana. Sedangkan SMS bisa dikirim ke nomor 0816500147.
 
Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha menyambut baik inovasi yang digagas oleh Inspektorat Kabupaten Jembrana karena menurutnya hal tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi. 
 
Artha menilai dengan adanya Klinik Konsultasi Pengawasan, Inspektorat memerankan diri selaku lembaga konsultan yang memberikan peringatan dini sebelum penyimpangan itu terjadi. Tentunya dengan tanpa meninggalkan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pengawas. 
 
 
 
“Selain itu Klinik Konsultasi Pengawasan diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang terjadi di Pemkab Jembrana," ujar Artha.
 
Artha juga memberikan apresiasi atas inovasi SMS pengaduan yang merupakan program terobosan dari Inspektorat Jembrana. SMS pengaduan ini harus dimaknai sebagai upaya Pemkab Jembrana untuk memberikan ruang kepada masyarakat Jembrana melakukan kontrol terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Jembrana. 
 
"Dengan SMS pengaduan ini, bukan justru membuat kita takut dalam melaksanakan pembangunan, namun sebagai pelecut semangat untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik," tutup Artha.(BB)


Berita Terkini