Tak Bisa Kir Mobil dan Bayar Pajak, Puluhan Sopir AKDP "Mesadu" Serbu Rumah Dewan Provinsi
Selasa, 06 November 2018
Baliberkarya.com
Baliberkarya.com-Jembrana. Lantaran tidak bisa kir mobil dan bayar pajak, puluhan sopir AKDP dari seluruh Bali menyerbu rumah Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara, Senin (5/11) malam.
Rombongan yang dipimpin oleh Wayan Sulandra mendatangi rumah Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, guna "mesadu" terkait aturan peremajaan kendaraan dari pemerintah yang dinilai sangat merugikan masyarakat kecil terutama kelompok sopir AKDP.
BACA JUGA : Tabanan Sukses Melaksanakan Asian Vovinam Championships 2018
Pasalnya dengan aturan peremajaan kendaraan tersebut, kendaraan keluaran tahun 1994 ke bawah tidak bisa melakukan kir serta tidak bisa membayar pajak samsat. Dengan kondisi tersebut sebagian besar kendaraan AKDP yang beroperasi saat ini bodong.
"Jadi selama ini kami beroperasi dengan kendaraan bodong. Jelas kami ketar-ketir, apalagi saat ini masa operasi jalan raya," tegas Sulandra, kemarin malam.
Lanjutnya, aturan yang dibuat pemerintah ini dinilai sangat merugikan pengusaha kecil. Padahal para pemilik AKDP sudah sadar mau membayar pajak dan kir kendaraan, namun ditolak lantaran aturan peremajaan kendaraan tersebut. Semua kendaraan AKDP yang beroperasi saat ini rata-rata kendaraan tua tahun 1994 ke bawah.
BACA JUGA : Sampah TOSS Overload, Terkendala Mesin Rusak
"Kalau memang peremajaan atau AKDP harus mobil baru, ya belikan kami mobil baru dong. Kalau kami disuruh membeli mobil sendiri di mana cari uang. Kami beroperasi selama ini hanya cukup untuk makan dengan kondisi penumpang yang sangat sepi. Tapi meskipun kami pakai kendaraan tua, masih layak jalan kok," ujarnya yang dibenarkan beberapa sopir lainnya.
Disamping itu para sopir AKDP tersebut juga menyampaikan keberatan mengenai ijin trayek yang dikeluarkan pemerintah provinsi saat ini, dimana untuk AKDP ijin trayeknya dari Gilimanuk hanya sampai terminal Mengwi, Badung tidak sampai ke terminal Ubung, Denpasar. Mereka menghendaki ijin trayek tetap sampai terminal Ubung.
BACA JUGA : Terungkap di Persidangan, Pembunuhan Bayi Kembar Bermotif Pacar 'Kabur'
"Kalau kami hanya sampai terminal Mengwi, Badung kami pasti akan mati. Intinya kami tetap menginginkan sampai terminal Ubung. Kami mohon DPR bisa membantu kami. Kemarin rencana teman-teman akan memarkir semua kendaraan AKDP di halaman kantor dewan provinsi, tapi kami bisa redam," tutupnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba meminta pihak AKDP bersurat ke DPRD agar diagendakan dengar pendapat terkait masalah tersebut. Mengingat menurut Tamba hal tersebut menyangkut aturan yang ada saat ini.
"Nanti bagaimana hasil dengar pendapat tersebut, pihaknya akan membawa aspirasi tersebut ke pusat untuk dicarikan solusi," tutup Tamba.(BB)