Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Begini Cara Pelaku 'Hipnotis' Korban Hingga Mau Menyerahkan Hartanya

Rabu, 31 Oktober 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. 7 pelaku penipuan dengan modus gendam/hipnotis telah berhasil dibekuk oleh jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana, Selasa (30/10) siang lalu di wilayah Karangasem. Tiga dari 7 orang pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal dan tinggal di Tiongkok, mereka (red, pelaku) sengaja datang ke Indonesia untuk melakukan kejahatan.
 
 
Ketujuh pelaku yang seluruhnya merupakan keturunan WN Tiongkok saat ini telah diamankan di Mapolres Jembrana berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap pelaku berhasil memperdayai korban dengan menggunakan ilmu gendam dan menggunakan bahasa Tiongkok.
 
Waka Polres Jembrana Kompol I Komang Budiarta, didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak A Sooai siang tadi di Mapolres Jembrana mengatakan, pelaku sebelum melakukan aksinya, yakni pada Rabu (24/10) sore menginap di Hotel Segara Mandala dengan membooking 7 kamar.
 
“Besok paginya sekitar pukul 06.00 Wita, mereka kemudian keluar hotel menuju Pasar Umum Negara untuk melakukan aksinya. Sekitar pukul 07.00 wita, para pelaku bertemu dengan korban Sulastri, pemilik Rumah Makan Sari Asih di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo,” terang Budiarta, Rabu (31/10/2018).
 
 
Saat bertemu korban, pelaku Maratus Solikah alias Helen (39) asal Banyuwangi, Jawa Timur langsung berpura-pura menawarkan obat kepada korban. Sementara pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi.
 
“Saat itulah pelaku sempat meyakinkan korban sehingga korban mau mengaku memiliki uang, namun tersimpan di BRI dan BCA dalam bentuk tabungan sebesar enam ratus lima puluh juta rupiah serta beberapa perhiasan emas,” ujar Budiarta.
 
 
Korban kemudian diajak pulang ke Rumah Makan Sari Asih oleh pelaku untuk mengambil buku tabungan karena akan menarik sejumlah uangnya di dua Bank. Namun sebelum kembali ke kota Negara untuk menarik sejumlah uang, pelaku sempat meminta korban untuk menyerahkan sejumlah perhiasan emas miliknya. Korban pun menuruti keinginan pelaku.
 
“Pelaku juga sempat menjelaskan bahwa korban harus mengambil semua uang untuk diupacarai. Jika tidak mau mengupacarai uangnya, maka anak korban akan dikatakan pelaku mati mendadak. Karena itulah korban menuruti keinginan pelaku,” tutur Budiarta.
 
 
Korban dengan dikawal pelaku kemudian menarik uang tabungannya di BRI sebesar Rp 200 juta. Dari BRI, korban dan pelaku kemudian menuju BCA dan menarik uang tabungan Rp 450 juta, hingga total kesulurah uang korban yang ditarik dari bank sebesar Rp 650 juta.
 
“Kemudian uang korban tersebut dibungkus rapi oleh pelaku dengan menggunakan kertas koran berikut perhiasan emas, untuk diupacarai oleh pelaku di dalam mobil pelaku. Tak lama berselang pelaku kemudian mengembalikan bungkusan kertas koran kepada korban dan korban mengira isi bungkusan tersebut adalah uang,” beber Budiarta.
 
 
Sayangnya berselang sekitar 20 menit setelah para pelaku pergi meninggalkan korban, bungkusan kertas koran yang tadinya berisi uang korban ternyata isinya mie instan dan gula. Korban kaget dan baru menyadari telah menjadi korban penipuan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana hari itu juga.
 
“Saat pelaku membungkus uang korban dengan menggunakan kertas koran saat itu disaksikan langsung oleh korban, sehingga saat dikembalikan bungkusan tersebut korban awalnya tidak curiga,” tutupnya.(BB) 


Berita Terkini