Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Miris! Villa Sanctus Disewa Jadi Markas Pekerja Tiongkok Ilegal, Togar Protes Kirim Somasi

Rabu, 31 Oktober 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Maraknya pekerja ilegal wisatawan Tiongkok yang meraup untung di Indonesia termasuk juga di Provinsi Bali semakin membuat advokat kawakan Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu gerah.
 
 
Togar menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menangani klien berinisial HWS yang menyewakan villa di Uluwatu, Badung kepada WNA asal Tiongkok berinisial HJ. Belakangan diketahui vila ini digunakan sebagai markas oleh puluhan para pekerja ilegal Tiongkok yang berprofesi sebagai fotografer, tukang edit foto, dan jasa kecantikan atau make up artist.
 
Pemilik vila yang juga klien Togar ini tentu merasa keberatan dan juga geram vilanya disalahgunakan. Pasalnya, klien Togar ini pernah membuat pernyataan sewa menyewa Vila Sanctus, Uluwatu dalam Waar Merking /legalisasi oleh Notaris Hartono, S.H., yang kantornya beralamat di Sunset Road, Kabupaten Badung. 
 
Namun perjanjian kontrak itu hanya dibicarakan secara garis besar, tanpa menunjukan visa dan Kartu Izin Tinggal Sementara  (KITAS) dari WNA tersebut. Melainkan hanya tertulis PT yang berdomisili hukum di Hongkong.
 
Sewa menyewa dimulai pada tanggal 1 Desember 2017 serta berlaku untuk jangka waktu selama 15 tahun dengan masa grace period satu tahun dan akan berakhir di akhir tahun 2033. Namun baru berjalan 1 tahun ternyata vila itu tidak pernah ditempati dan tidak dirawat dengan baik oleh penyewa WNA Tiongkok tersebut. Untuk memastikan hal itu, Togar mengirimkan staffnya untuk melihat langsung ke lokasi villa. 
 
"Ternyata benar, vila disana tidak lagi indah dan mewah sebagaimana bentuk awalnya. Kolam renang, lahan parkir, jembatan kayu, dapur, toilet, kolam ikan, semuanya terlihat sangat kotor tidak terawat," terang Togar di kantor hukumnya Law Firm Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Denpasar, Rabu (31/10/2018).
 
 
 
Pria yang dijuluki "panglima hukum" itu mengungkapkan, dalam pasal 1564 KUHP perdata jelas menyebutkan bahwa penyewa bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan pada barang yang disewakan selama waktu sewa. Kecuali jika ia membuktikan bahwa kerusakan itu terjadi di luar kesalahannya.
 
Terkait hal ini, Togar sudah mengirimkan somasi terhadap penyewa WNA asal Tiongkok yang berinisial HJ itu ke kantornya di Hongkong. Somasi juga dikirim ke Kedutaan Tiongkok yang berada di Indonesia. Togar merasa ada yang ganjil apalagi merebak saat ini berita negatif terkait turis Tiongkok yang diduga bermasalah dan juga ada yang menjadi pekerja ilegal di Bali. 
 
Ia meminta keterlibatan berbagai pihak, terutama Imigrasi khususnya untuk bertindak tegas terkait pekerja asing Ilegal dan WNA yang menyalah gunakan izin tinggal di villa tersebut. Karena saat ini di dalam vila tersebut ada terlihat kurang lebih 27 orang WNA asal Tiongkok yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia. 
 
 
"Kepolisian Daerah Bali juga kita  minta bantuannya agar memberikan perlindungan hukum bagi warga negaranya yang telah memberikan info terbuka kejadian ini agar tidak ada permasalahan hukum di vila tersebut. Dimana klien saya  malah terseret hal-hal lain yang tidak diinginkan," terang pria yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu.
 
Togar yang kini tengah menyelesaikan Disertasi Doktor pada Program Studi S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu juga mengingatkan agar jangan ada oknum yang ikut bermain membantu pekerja WNA Tiongkok ilegal yang semakin marak berkeliaran di Bali. Bahkan pajak-pajak mereka juga harus ditertibkan.
 
"Ini momentum yang tepat untuk mengembalikan martabat pariwisata Bali agar tidak dijual murah. Para travel agent harus mendukung penyelasaian permasalahan ini agar kerjasama travel agent Tiongkok dengan Indonesia harus positif," pungkasnya.(BB).


Berita Terkini