Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polisi Jembrana 'Obok-Obok' Tempat Nongkrong Anak Muda
Kamis, 25 Oktober 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Maraknya kejadian aneh di Jembrana belakangan ini seperti aksi remas payudara dan aksi raba paha yang dialami sejumlah wanita pengendara sepeda motor saat melintas di jalan sepi, diantisipasi serius aparat kepolisian dari Polres Jembrana.
Dengan menerjunkan puluhan personil dari semua unsur kepolisian Rabu (24/10) malam kemarin, sejumlah tempat-tempat rawan disasar petugas.
Sejumlah anak-anak muda yang kedapatan nongkrong-nongkrong digeledah petugas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengancam gangguan Kamtibmas.
Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko tersebut menyasar tempat-tempat rawan yang biasanya sering digunakan tempat nongkrong anak-anak muda, diantaranya di kawasan Civic Centre atau kawasan Kantor Bupati Jembrana dan areal Gedung Kesenian Bung Karno serta beberapa tempat lainnya.
Sejumlah pemuda yang kedapatan nongkrong-nongkrong hingga larut malam didata dan diperiksa identitas serta digeledah barang bawaannya.
Langkah ini dilakukan petugas untuk menekan peredaran narkoba dan antisipasi kerawanan Kamtibmas lainnya. Petugas juga memburu anak-anak muda yang menenggak miras.
BACA JUGA : Dorong Regenerasi, Ida Bagus Rai Secara Kesatria Tolak Maju Lagi Jadi Ketua Hiswana Migas Bali
"Tapi dari giat tengah malam kemarin, kami tidak ada menemukan pemuda-pemuda yang menenggak minuman keras serta memakai atau mengedarkan narkoba," terang Didik, Kamis (25/10/2018).
Namun demikian pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi dengan membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong-nongkrong hingga larut malam.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi balap liar yang kerap dilakukan anak-anak muda saat tengah malam.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025