Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Keranjingan Game 'Mobile Legend' Beli Akun, Parah! Buruh Proyek Jual Motor Pacarnya

Senin, 15 Oktober 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gara-gara keranjingan main game, Yosua Steven Nassa nekad mejual motor kekasihnya hanya untuk membeli akun game. Akibatnya iapun diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/10).
 
 
Setidaknya pemuda berusia 20 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek, ini berhasil meluluhkan hati gadis Bali, Ni Made SW yang memberikan leluasa motornya digunakan dengan alasan bekerja.
 
Dimuka sidang, terdakwa dengan polosnya mengaku uang  hasil penjualan motor kekasihnya itu digunakan untuk beli akun game online dan sisanya untuk pesta.
 
Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda mendengar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) GA Surya Yunita PW, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Dalam dakwaannya, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada mendakwa terdakwa Yosua dengan Pasal  372 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. 
 
 
Dijelaskan diuraikan Jaksa Yunita, ‎aksi terdakwa terjadi pada Rabu, 11 Juli 2018 pukul 15.00 di samping selatan KFC Jalan Kebo Iwa Selatan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
 
Ketika itu kekasihnya yang dihubungi terdakwa tiba mengendarai sepeda motor Vario hitam nopol DK 4519 FT.
 
Setibanya di lokasi, terdakwa langsung meminjam motor. "Saya pinjam motormu untuk jemput adik dan beli rokok," kata terdakwa seperti yang tertuang dalam dakwaan.
 
"Jangan! Saya mau cepat-cepat saya disuruh pulang bapak," sahut saksi korban. Jawaban itu justru membuat terdakwa naik pitam. "Kalau tidak dikasih saya akan ngamuk!" bentak terdakwa.
 
Mendengar jawaban itu kekasihnya yang dalam hal ini selaku korban takut dan menyerahkan.
 
 
Keesokan harinya terdakwa menjual sepeda motor melalui facebook kepada seseorang dengan akun Irwan seharga Rp 2 juta. 
 
"Hasil penjualan sepeda motor digunakan membayar sewa kos Rp 350 ribu, membeli akun game online mobile legend seharga Rp 200 ribu, membeli pulsa Rp 550 ribu, membeli diamond game online mobile legend Rp 300 ribu, membeli makanan dan minuman Rp 100 ribu dan sisanya Rp 500 ribu," beber jaksa.
 
Saat kekasihnya menanyakan kepada terdakwa soal motornya, justru tidak ada keterangan. Korban akhirnya bersama orang tua melaporkan kejadian ini ke Polisi.(BB)


Berita Terkini